(Taiwan, ROC) --- Amandemen "Peraturan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas Pejalan Kaki" akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2024. Amandemen ini akan membawa perubahan signifikan pada lalu lintas di zona prioritas pejalan kaki, khususnya dalam hal batas kecepatan kendaraan dan hak pejalan kaki.
Amandemen tersebut dengan jelas menetapkan bahwa kendaraan tidak boleh melebihi kecepatan 20 kilometer per jam di zona prioritas pejalan kaki. Selain itu, membunyikan klakson di zona ini juga dilarang. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum hingga NT$36.000.

Simbol zona prioritas pejalan kaki akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Oktiber 2024. 圖/ETtoday
Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MOTC) juga telah mengusulkan amandemen "Peraturan Keselamatan Lalu Lintas Jalan" untuk lebih memperkuat peraturan mengemudi di zona prioritas pejalan kaki.
Berdasarkan peraturan baru, semua kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, harus mengurangi kecepatan saat memasuki zona prioritas pejalan kaki dan wajib berhenti untuk memberi jalan kepada pejalan kaki.
Di samping itu, pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang membunyikan klakson untuk memburu pejalan kaki di zona prioritas dapat dikenakan denda sebesar NT$300 hingga NT$600.