(Taiwan, ROC) --- Seorang wanita berkebangsaan Vietnam yang tinggal di Distrik Guanyin, Taoyuan, dilaporkan atas dugaan penyiksaan dan pembunuhan hewan serta penjualan daging anjing selama bertahun-tahun. Bisnisnya bahkan telah menyebar dari mulut ke mulut di kalangan pekerja migran.
Kelompok perlindungan hewan yang melakukan inspeksi di tempat kejadian merasa ada yang tidak beres. Setelah sang suami mengungkap fakta yang sebenarnya dan melaporkannya ke Dinas Perlindungan Hewan (TCAPO), kasus ini pun terbongkar.
Menanggapi hal tersebut, TCAPO menyatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti pembantaian anjing saat melakukan inspeksi di lokasi kejadian. Namun, mereka telah menyita 28 ekor anjing.

圖/翻攝自臉書粉專「相信動物」
Dalam unggahan Facebooknya, Asosiasi Faith for Animals, menyebutkan bahwa awalnya mereka menerima laporan terkait pengendalian kelompok hewan dari TCAPO.
Setelah diselidiki lebih lanjut, mereka menemukan bahwa kondisi tempat tinggal keluarga yang dilaprokan tersebut sangat mengerikan. Tempat itu seperti peternakan kecil dengan ayam, bebek, sapi, kambing, dan kelinci yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Pemiliknya adalah seorang wanita Vietnam yang telah lama menikah dengan warga Taiwan dan fasih berbahasa Mandarin. Saat asosiasi datang untuk menjemput anjing-anjing tersebut, wanita itu tampak tenang dan bahkan dengan santainya meminta pegawainya untuk mengantar mereka menemui anjing-anjing tersebut.
Tidak hanya itu, staf asosiasi mulai curiga bahwa anjing-anjing tersebut bukanlah hewan peliharaan, melainkan hewan ternak yang diperdagangkan.
Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan kondisi lingkungan tempat anjing-anjing itu hidup, misal tata letak kandang, cara staf menyeret kaki belakang anjing dan mengangkatnya seperti unggas, serta minimnya interaksi antara pemilik dengan anjing.
Setelah didesak, suami wanita Vietnam itu mengakui bahwa istrinya diduga menjual daging anjing secara ilegal.
圖/翻攝自臉書粉專「相信動物」
Sang suami menjelaskan bahwa karena dirinya mengidap penyakit jangka panjang, ia tidak mengetahui bisnis ilegal istrinya. Ia hanya tahu bahwa untuk menghindari jejak biologis yang tertinggal, anjing-anjing tersebut baru disembelih setelah ada pesanan.
Penyembelihan dilakukan di tanah kosong di luar rumah, dan anjing-anjing tersebut tidak dipotong-potong, melainkan diserahkan utuh kepada pembeli. Bisnis jual beli ini sudah berjalan selama beberapa tahun.
Selain itu, pihak asosiasi kemudian mencari tahu dengan menanyakan ke beberapa pabrik yang mereka kenal, dan mendapatkan informasi dari para pekerja migran di sana bahwa mereka mengetahui adanya penjualan daging anjing di tempat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis yang dilakukan oleh wanita Vietnam sudah cukup besar.
Pada tanggal 5 September 2024, TCAPO bersama dengan unit terkait dan tim forensik melakukan penyelidikan di lokasi. Meskipun tidak ditemukan bukti pembantaian anjing, tetapi mereka menemukan bukti pembantaian ayam secara ilegal. Pemilik dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 38 Ayat 2 Undang-Undang Peternakan. Data lengkap telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Dinas Perlindungan Hewan menekankan bahwa setelah pemilik menandatangani surat pernyataan pelepasan hak, maka anjing-anjing tersebut akan tersedia untuk diadopsi. Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diselidiki, dan sanksi administratif akan diterapkan dengan tegas.