(Taiwan, ROC) Wabah Asfivirus semakin merajalela di dunia, Direktorat Jenderal Keimigrasian (NIA) kemarin (28/8) menyampaikan, tahun ini bandara internasional mendapati 62 kasus pelanggaran barang komoditi yang mengandung daging babi masuk ke wilayah Taiwan, diantaranya seorang wanita berkewarganegaraan Korea membawa masuk makanan pesawat yang mengandung daging babi masuk ke Taiwan dan dikenakan sanksi, mengingatkan kepada warga untuk tidak membawa atau mengirim daging babi masuk ke Taiwan.
Ditjen Keimigrasian mengemukakan, wabah asfivirus dunia semakin parah, saat ini ada 73 negara dan kawasan rentan dengan wabah ini, untuk kawasan Asia saat ini hanya Taiwan dan Jepang belum terjadi epidemi asfivirus (demam babi Afrika), akan tetapi Biro Karantina dan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan mendapati 62 kasus pendatang membawa produk daging babi masuk Taiwan di bandara internasional, dikarenakan tidak bisa melunasi biaya denda maka penumpang tersebut tidak diizinkan masuk.
Menjelang perayaan pertengahan musim gugur, Ditjen Keimigrasian menyampaikan, permintaan konsumen akan produk hadiah semakin meningkat, dalam rangka mencegah pengiriman paket berisikan produk daging dari luar negeri yang rentan dengan wabah asfivirus akan masuk ke Taiwan, maka pihak imigrasi mengingatkan kepada penduduk imigran baru untuk mengabarkan kepada keluarga di luar negeri tidak mengirimkan produk daging ke Taiwan.
Selain itu, selama perayaan pertengahan musim gugur melakukan kunjungan kerabat ke Taiwan, juga diingatkan tidak membawa daging babi dari kawasan rentan wabah Asfivirus dan produk olahan daging babi masuk Taiwan, termasuk jangan membawa makanan dalam pesawat masuk ke Taiwan, agar tidak dikenakan denda.
Ditjen Keimigrasian mengambil contoh, pada tahun ini ibu-anak asal Korea datang berwisata ke Taiwan, membawa sisa makanan dalam pesawat masuk ke Taiwan dan didenda, karena tidak melunasi denda maka kedua ibu-anak tidak diizinkan masuk dan kembali ke negara asalnya.