(Taiwan, ROC) --- Sebuah sindikat perdagangan manusia di Kaohsiung, Taiwan, yang juga berperan sebagai agensi pekerja migran ilegal, berhasil diamankan pihak berwenang.
Untuk menjaga daya saing, sindikat ini menyediakan layanan "All in One (semuanya ada)", yang mencakup transportasi ke dan dari tempat kerja serta pembelian kebutuhan sehari-hari.
Tim Investigasi Khusus Kota Kaohsiung dari Ditjen Imigrasi Nasional menerima laporan dan melakukan penyelidikan, yang akhirnya menangkap seorang pria bermarga Guo (郭姓), kepala sindikat berkewarganegaraan Taiwan.
Guo, yang membebankan biaya agensi sebesar NT$800 per orang per hari, mengeluh setelah ditangkap bahwa "uang sangat sulit didapat", membuat tim investigasi tertawa getir.
Tim Investigasi Khusus Kota Kaohsiung menerima laporan pada Februari tahun lalu bahwa pekerja migran ilegal diduga bekerja di lokasi konstruksi di Distrik Fengshan.
Tim segera dikirim untuk menyelidiki dan menangkap dua pekerja migran ilegal asal Indonesia. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa para pekerja migran diangkut ke dan dari tempat kerja dengan mobil yang disediakan oleh sindikat yang dipimpin oleh Guo.
Pekerjaan mereka tersebar di berbagai lokasi konstruksi dan pabrik di Kaohsiung dan Pingtung.

Sindikat perdagangan manusia tawarkan layanan lengkap bagi pekerja migran ilegal. 圖/ETtoday
Sindikat ini menyediakan layanan lengkap, termasuk transportasi ke tempat kerja, sewa rumah, dan bahkan pembelian kebutuhan sehari-hari. Namun, di balik layanan yang "tampak peduli" ini, mereka membebankan biaya yang tinggi, yakni sebesar NT$800 per orang per hari.
Setelah ditangkap, Guo menyatakan bahwa untuk mempertahankan para pekerja migran, sindikatnya tidak hanya menyediakan layanan mencari kerja, tetapi juga bertindak sebagai sopir dan pengasuh.
Ia merasa perlu melakukan ini agar tetap kompetitif, dan mengeluh bahwa "uang sulit didapat", yang membuat tim investigasi tertawa getir.
Guo dan anggota sindikatnya terbukti bersalah karena dengan sengaja mengambil keuntungan dengan menjadi perantara bagi warga negara asing untuk bekerja secara ilegal.
Mereka dikenakan penangguhan penuntutan oleh kejaksaan dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar NT$30.000 ke kas negara.
Baru-baru ini, mereka juga didenda sebesar NT$120.000 oleh Biro Tenaga Kerja Pemerintah Kota Kaohsiung karena melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.