(Taiwan, ROC) --- Peraturan baru tentang tagihan listrik untuk rumah mulai berlaku hari ini (15/7). Kementerian Dalam Negeri di Taiwan (MOI) mengingatkan bahwa semua kontrak sewa rumah baru akan tunduk pada peraturan baru ini.
Meski peraturan baru ini tidak akan berlaku pada kontrak lama yang sudah ada, tetapi kedua belah pihak dapat sepakat untuk mengubah kontrak dan menerapkan peraturan baru.
Pemilik rumah sewa yang melanggar aturan dan membebankan biaya listrik terlalu tinggi dapat dikenakan denda hingga NT$500.000.
圖/YAHOO TAIWAN
Peraturan baru tentang tagihan listrik untuk sewa-menyewa rumah yang berlaku efektif mulai tanggal 15 Juni hari ini menjadi perhatian utama bagi para penyewa.
Tagihan listrik untuk penyewa harus dihitung berdasarkan jumlah kilowatt-jam (kWh) yang digunakan dan tidak boleh melebihi tarif listrik rata-rata per kWh untuk periode penagihan tersebut.
Bagi yang tidak dihitung berdasarkan kWh, maka biaya listrik yang dibebankan tidak boleh melebihi total tagihan listrik untuk periode penagihan tersebut.
Meskipun ada kekhawatiran dari pemerintah daerah tentang potensi munculnya "celah baru" dalam penerapan peraturan baru ini, MOI menekankan bahwa pihaknya akan meminta pemerintah daerah untuk secara berkala memeriksa kontrak sewa guna memastikan perlindungan hak penyewa terkait tagihan listrik.
Misalnya, jika tarif listrik rata-rata per kWh dari Taipower adalah NT$3, maka pemilik rumah tidak boleh mematok harga semaunya, seperti meminta penyewa membayar NT$5 atau NT$8 per kWh.
Bahkan jika tidak dihitung berdasarkan kWh, maka total biaya yang dibebankan tidak boleh melebihi total tagihan listrik.
圖/YAHOO TAIWAN
Selain itu, pemilik rumah wajib memberikan informasi kepada penyewa mengenai tarif listrik rata-rata per kWh dan jumlah kWh yang digunakan pada periode penagihan tersebut saat menagih biaya listrik.
Jika pemilik rumah melanggar peraturan baru dan membebankan biaya listrik terlalu tinggi, maka penyewa dapat mengajukan keluhan kepada pemerintah kota/kabupaten, badan perlindungan konsumen, atau badan pertanahan untuk meminta perbaikan.
Jika tidak diperbaiki, maka pemilik rumah dapat dikenakan denda yang lebih berat, mulai dari NT$50.000 hingga NT$500.000.