(Taiwan, ROC) -- Di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang pesat, memicu keraguan intervensi AI generatif terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM pada hari Jumat ini (12/7) menggelar forum “AI Aman dan Sejalan dengan HAM”, mengundang pakar baik dalam maupun luar negeri untuk saling bertukar pandangan dan pengalaman, dan dijadikan sebagai bahan referensi bagi penyusun kebijakan, kalangan pebisnis dan masyarakat sosial dalam proses pengembangan dan penerapan AI, namun tetap menjaga agar HAM tetap terlindungi. Ketua Komnas HAM Kiku Chen Chu (陳菊) dalam sambutannya mengatakan, Taiwan sebagai bagian dari kebebasan demokrasi, wajib memberanikan diri untuk menghadapi tantangan HAM dari AI generatif, sama sekali tidak memungkiri dan menjamin penerapan AI sepenuhnya yang menghargai dan melindungi HAM.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia baru-baru ini mengumumkan “Pembagian Risiko HAM Terkait AI Generatif”, berlandaskan pada Pernyataan Umum tentang Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights, UDHR) yang menguraikan secara jelas tentang pengembangan dan penerapan AI generatif, yang berkemungkinan merugikan hak dasar seperti non diskriminatif, privasi, kebebasan berpendapat, kebebasan akses informasi serta mata pencaharian, dan menghimbau pemangku kepentingan untuk mempelajari AI generatif dan risiko HAM, baru dilanjut dengan mengambil langkah pencegahan, guna menghindari HAM dirugikan.
Ketua Komnas HAM Kiku Chen mengatakan, pihaknya proaktif mendorong komunitas Taiwan sejajar dengan HAM internasional, sangat memerhatikan arus AI yang menjamin HAM, Ia mengutip anggota komite HAM Australia, Lorraine Finlay yang menyebutkan bahwa, “mekanisme demokrasi secara khusus mengandalkan masyarakat untuk mengakses informasi yang nyata, sehingga memudahkan untuk menyusun kebijakan secara benar dan tepat.” Oleh karena itu, meskipun AI generatif berkemungkinan melanggar peraturan hak privasi, informasi hoaks bahkan ancaman inti pokok kebebasan berpendapat, akan tetapi Taiwan harus berani untuk menghadapi tantangan ini. Ketua Komnas HAM Kiku Chen mengatakan, “Saya beranggapan Taiwan adalah bagian dari demokrasi kebebasan, maka wajib memberanikan diri untuk menghadapi AI generatif yang membawa tantangan HAM, kita tidak boleh mengelak.”
Ketua Komnas HAM Kiku Chen menekankan, Pernyataan Umum tentang Hak-hak Asasi Manusia (UDHR) pasal pertama dengan jelas menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas, memiliki harkat martabat yang sama, ini tidak hanya menjadi konsekuensi umum, tetapi juga menjadi sasaran yang wajib diupayakan, diyakini pengembangan AI didasari pada menjunjung HAM dan pengembangan pribadi menjadi misi terbesar, dan menjamin aplikasi AI sepenuhnya dapat menjamin perlindungan hak dasar manusia.