(Taiwan, ROC) -- Pihak kepolisian Indonesia memecahkan sebuah sindikat kejahatan situs perjudian dan pornografi di bawah pimpinan orang Taiwan, transaksi dari kejahatan ini telah mencapai Rp.500 milyar (sekitar NT$1 milyar), 7 orang tersangka sudah berhasil diciduk sementara 1 orang Taiwan lainnya melarikan diri.
Central News Agency (CNA) Taiwan melansir berita ANTARA News yang dilaporkan pada tanggal 8 Juli, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat perjudian dan pornografi online internasional, dan telah berhasil menangkap 7 orang tersangka, sedangkan 1 orang berinisial K yang adalah orang Taiwan melarikan diri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, 7 orang tersangka telah ditangkap di 6 kawasan berbeda, termasuk di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan dan lainnya.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan, sindikat yang dikepalai oleh seorang berkewarganegaraan Taiwan dengan inisial K bergerak dalam perjudian online dengan server pengaturan ditempatkan di Taiwan, sementara kantor pengoperasiannya berada di Tangerang dan Karawaci, saat ini telah disertakan ke daftar buronan.

圖/ANTARANEWS
Pihak kepolisian telah menahan barang bukti berupa 14 telepon genggam, 2 laptop, 16 perangkat server dan 2 jaringan situs perjudian.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, sindikat ini memperkerjakan orang Indonesia dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda, termasuk untuk pengawasan, pemasaran via telepon, layanan pelanggan, pembawa acara dan lainnya.
Dikatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama waktu Desember 2023 – April 2024 dan mendapati ada 2 judi daring “hot51” dan “82gaming”, kedua situs ini selalu diubah domain dengan tujuan menyamarkan kontak judi yang ada di situs tersebut oleh sang pelaku.
Laporan mengemukakan, “hot51” selain menyediakan judi daring juga memberikan live streaming pornografi dengan pembawa acara yang dicari langsung oleh sindikat.
Dalam laporan Media Tempo yang melansir berita ini mengemukakan, sindikat berhasil meraih keuntungan sebesar Rp.500 milyar dalam kurun waktu 3 bulan.