History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kecelakaan Lalu Lintas dalam Perjalanan ke Lokasi Kerja, MOL: Tidak Termasuk Cedera Kerja Kalau Ada Pelanggaran Lalu Lintas

  • 08 July, 2024
  • 陳志勇
Kecelakaan Lalu Lintas dalam Perjalanan ke Lokasi Kerja, MOL: Tidak Termasuk Cedera Kerja Kalau Ada Pelanggaran Lalu Lintas
Kecelakaan Lalu Lintas dalam Perjalanan ke Lokasi Kerja, MOL: Tidak Termasuk Cedera Kerja Kalau Ada Pelanggaran Lalu Lintas (Foto: 楊文君)

(Taiwan, ROC) - Departemen Urusan Kehakiman di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) hari Senin mempertahankan keputusan mendukung putusan Biro Asuransi Ketenagakerjaan (BLI) untuk tidak membayar kompensasi kepada seorang pekerja yang mengalami luka dalam perjalanan menuju lokasi kerja karena melanggar peraturan lalu lintas.

Pekerja tersebut beberapa saat lalu mengalami luka karena terlibat kecelakaan lalu lintas dalam perjaalanan menuju lokasi kerja. Cedera kerja adalah salah satu hal yang terjamin dalam Asuransi Ketenagakerjaan di Taiwan, tapi BLI menemukan bahwa pekerja terkait telah melanggar peraturan lalu lintas karena tidak memiliki surat izin mengemudi untuk jenis kendaraan yang dikemudinya, maka akhirnya memutuskan tidak membayar kompensasi yang diajukan.

Menurut Wakil Ketua Departemen Urusan Kehakiman MOL Tsai Pao-an (蔡寶安), cedera kerja dalam perjalanan menuju lokasi kerja memang terjamin dalam sistem asuransi ketenagakerjaan, tapi tidak berlaku bagi yang melanggar peraturan lalu lintas di tengah perjalanan.

Tsai Pao-an mengatakan, “Namun, jika terdapat pelanggaran lalu lintas berat yang tercantum dalam kriteria peninjauan pada pasal 17, seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, menerobos lampu merah, tidak mengikuti rambu, atau perilaku pribadi yang tidak diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, maka pelanggaran tersebut tidak dilindungi oleh asuransi ketenagakerjaan perihal perlindungan bencana kerja.

Mengenai titik waktu dan jalur manakah yang terjamin, Tsai menerangkan bahwa hal ini akan ditentukan berdasarkan kasus per kasus, tidak ada standar pasti; jika pekerja tidak puas, mereka masih dapat mengajukan permohonan ke MOL untuk peninjauan ulang, atau bahkan mengajukannya ke pengadilan tata usaha negara.

Komentar

Terbarumore