(Taiwan, ROC) -- Industri tekstil Indonesia mengalami kesulitan karena banyaknya produk murah dari Tiongkok yang masuk ke pasar, dan dalam beberapa tahun terakhir terjadi gelombang penutupan pabrik yang menyebabkan lebih dari sepuluh ribu pekerja tekstil kehilangan pekerjaan. Perusahaan tekstil Taiwan yang berfokus pada pasar domestik mengatakan bahwa banyaknya produk Tiongkok yang masuk ke Indonesia menyebabkan penurunan pesanan secara drastis. Mereka berharap pemerintah Indonesia dapat meningkatkan upaya untuk memberantas penyelundupan ilegal dan pabrik ilegal.
Industri tekstil Indonesia terus mengalami penurunan sejak COVID-19. Berdasarkan statistik media, hingga Juni tahun ini, sudah ada 21 pabrik tekstil yang tutup, dan 31 lainnya sedang menghadapi krisis penutupan. Pihak berwenang mengarahkan perhatian pada banyaknya produk murah dari Tiongkok dan akan memberlakukan bea masuk hingga 200% pada produk Tiongkok untuk melindungi industri dalam negeri.
Lai Huan-ze (賴煥澤), seorang pengusaha Taiwan yang telah berkecimpung dalam industri tekstil di Indonesia selama lebih dari 25 tahun, mengatakan bahwa pabrik tekstil Taiwan yang berfokus pada pasar domestik juga sangat terdampak. Dia mengungkapkan bahwa sejak pandemi, pesanan berkurang setengahnya, dan baru tahun ini mulai pulih secara bertahap hingga mencapai 70% dari tingkat sebelum pandemi.
Lai Huan-ze menjelaskan, "Tiongkok sedang melakukan dumping pakaian jadi dan pakaian bekas ke Indonesia. Setiap pakaian yang dijual di Indonesia, berarti satu pakaian lebih sedikit yang diproduksi oleh pabrik lokal. Ditambah lagi dengan kenaikan harga bahan baku internasional dan banyaknya barang selundupan illegal. Hal ini menyebabkan penurunan penjualan bahan baku dan memaksa banyak pabrik besar tekstil tutup."
Lai Huan-ze mengungkapkan, bukan hanya industri tekstil yang terpengaruh besar, tetapi industri pembuatan sepatu juga terkena dampaknya, terutama pabrik Taiwan yang berfokus pada pasar domestik. Menurutnya, pesanan di beberapa pabrik sepatu milik pengusaha Taiwan juga sedang berkurang.
Terkait rencana Indonesia untuk memberlakukan bea masuk hingga 200% pada produk Tiongkok, Lai Huan-ze berpendapat bahwa hal tersebut tidak akan banyak membantu karena barang impor ilegal jauh lebih banyak daripada barang impor resmi. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya penegakan hukum dan berharap pemerintah Indonesia dapat meningkatkan upaya untuk memberantas penyelundupan ilegal.
Dia mengungkapkan bahwa beberapa pabrik asal Tiongkok di Indonesia tidak memiliki izin operasional sesuai peraturan dan mungkin terlibat dalam penghindaran pajak. Dia mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tindakan terhadap pabrik ilegal tersebut.
Koordinator Divisi Tekstil Asosiasi Pengusaha Jakarta Taiwan (JTEA) Kuo Dong-yi (郭東義) mendukung rencana Indonesia untuk memberlakukan bea masuk hingga 200% pada produk Tiongkok. Namun, dia berharap kebijakan ini tidak bersifat jangka pendek dan dapat diterapkan setidaknya selama lebih dari enam bulan untuk mencapai tujuan melindungi industri tekstil domestik.
Dia juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia harus memberantas penyelundupan ilegal dan meningkatkan industri lokal untuk mendorong kapasitas produksi dalam negeri, daripada mengimpor banyak produk murah yang menyebabkan ketidakseimbangan penawaran dan permintaan serta berdampak buruk pada industri tekstil.
Namun, Kuo Dong-yi menegaskan bahwa sebagian besar pengusaha tekstil Taiwan di Indonesia masih berfokus pada ekspor, seperti menjadi subkontraktor untuk merek internasional, sehingga dampaknya relatif kecil. Dia mengungkapkan bahwa beberapa pabrik tekstil Taiwan yang berfokus pada ekspor masih menunjukkan tren peningkatan pesanan.