(Taiwan, ROC) —- Seorang WNI (Warga Negara Indonesia) di Taipei dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami henti jantung saat menjalani prosedur anestesi untuk tindakan operasi.
Awalnya, wanita yang sedang mengandung empat bulan tersebut, mendatangi sebuah klinik obstetri dan ginekologi di Taipei pada tanggal 30 Juni 2024, karena mengalami pendarahan.
Berdasarkan hasil evaluasi medis, tindakan operasi darurat direkomendasikan untuk dilakukan. Namun, pada saat proses anestesi berlangsung, pasien mengalami henti jantung dan kehilangan tanda-tanda vital. Meskipun telah segera dilarikan ke rumah sakit, tetapi hal tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa sang WNI.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, almarhum tiba di Taiwan pada awal tahun lalu untuk bekerja sebagai perawat, dan hidup bersama pasangannya yang juga berkewarganegaraan Indonesia.
Almarhum diketahui sedang mengandung dan mengalami pendarahan dalam beberapa waktu terakhir, sehingga direkomendasikan oleh kenalan mereka untuk berobat ke klinik tersebut.
Penyebab pasti dari kematian ini, masih harus menunggu hasil pemeriksaan autopsi lebih lanjut.