History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap Otoritas Bali, 14 Diantaranya Warga Taiwan

  • 28 June, 2024
  • 尤繼富
Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap Otoritas Bali, 14 Diantaranya Warga Taiwan
Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap Otoritas Bali, 14 Diantaranya Warga Taiwan 圖/美聯社

(Taiwan, ROC) --- Pada tanggal 26 Juni 2024, otoritas keimigrasian di Bali, Indonesia, melakukan penangkapan terhadap seratus lebih Warga Negara Asing (WNA) atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah vila. Berdasarkan hasil identifikasi awal, 14 orang dari WNA yang ditangkap, diketahui berasal dari Taiwan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024 kemarin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi pemantauan yang dilakukan terhadap sebuah vila di Bali.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup mengenai adanya indikasi kegiatan ilegal yang melibatkan sejumlah WNA, pihak imigrasi segera melakukan penangkapan terhadap 103 WNA di lokasi tersebut.

"Dari 103 WNA yang diamankan, 14 di antaranya telah terkonfirmasi sebagai warga Taiwan, sementara proses identifikasi terhadap WNA lainnya masih berlangsung," jelas Silmy.

Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan siber. Saat ini, ke-103 WNA tersebut ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Terbarumore