(Taiwan, ROC) -- Menanggapi pengumuman Presiden akan mengajukan interpretasi konstitusional dan sanksi sementara terhadap revisi kewenangan kongres, Perdana Menteri Cho Jung-tai hari ini (25/6) menyampaikan, sangat menyayangkan ketidak berhasilan dari peninjauan kembali RUU sehingga masing-masing yang menjalankan tugasnya sendiri, Yuan Eksekutif tengah meneliti dengan cermat dan merencanakan penafsiran konstitusi, akan melalui prosedur internal Yuan Eksekutif, secepatnya mengeluarkan keputusan, juga berharhap sebelum makamah konstitusional, setiap otoritas konstitusi dapat mentaati dengan baik, tidak melakukan tindakan yang tidak diperlukan
Setelah usulan peninjauan kembali RUU tidak berhasil karena pan biru dan pan putih bersatu dalam pengambilan suara, Presiden Lai Ching-te mengumumkan akan mengajukan interpretasi konstitusional dan sanksi sementara, Yuan Pengawas juga mengumumkan akan secara ketat mentaati pemisahan kekuasaan, mengajukan interpretasi konstitusional dan sanksi sementara kepada makamah konstitusi serta mempertahankan kekuasaan pengawasan.
Perdana Menteri Cho Jung-tai ketika diundang interpletasi kebijakan utama di Yuan Legislatif pada hari ini (25/6), pada saat wawancara Cho Jung-tai menyampaikan, berdasarkan peraturan konstitusi, pemerintahan dan Yuan harus saling menghormati serta menjalankan tugas masing-masing, terkait Yuan Eksekutif akan mengusung interpretasi konstitusi Yuan Pengawas, “sekarang tengah merencanakan, meneliti bagaimana pelaksanaannya dengan cermat.”
Cho Jun-tai mengemukakan bahwa ia sangat menyayangkan tidak dapat membentuk peninjauan kembali, jika ingin memasuki tahap interpretasi konstitusi, yang berarti tidak dapat melaksanakan berdasarkan inkonstitusionil, tetapi tingkatan interpretasi konstitusional lebih tinggi, Yuan Eksekutif akan melalui prosedur internal Yuan Eksekutif akan mengeluarkan keputusan dalam waktu yang paling cepat.
Cho Jung-tai juga mengimbau partai oposisi, berharap semua lapisan masyarakat dapat menerima begitu hasil interpretasi konstitusional diputuskan oleh Mahkamah Agung, dengan demikian baru dapat menjamin konstitusional pemerintah dapat berjalan.