History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

PMI Ilegal Lari Tunggang Langgang Saat Lihat Polisi, Panik Saat Tertangkap dan Terus Memanggil "Mama"

  • 23 June, 2024
  • 尤繼富
PMI Ilegal Lari Tunggang Langgang Saat Lihat Polisi, Panik Saat Tertangkap dan Terus Memanggil
PMI Ilegal Lari Tunggang Langgang Saat Lihat Polisi, Panik Saat Tertangkap dan Terus Memanggil "Mama" 圖/民視新聞

(Taiwan, ROC) --- Saat polisi Kota Taichung sedang bertugas mengatur lalu lintas, mereka melihat dua pekerja migran yang tampak gugup.

Begitu polisi mendekat, keduanya langsung berlari ke arah yang berbeda. Salah satu dari mereka, seorang pria berkewarganegaraan Indonesia, berlari menuju sebuah toko dan bersembunyi di balik rak, tetapi akhirnya tetap ditemukan oleh polisi.

Pria tersebut ketakutan dan terus memanggil “Mama”. Setelah diamankan, sang PMI menyampaikan bahwa ia ingin memberi tahu ibunya tentang kepulangannya ke Indonesia agar tidak khawatir.

圖/民視新聞台

Kejadian tersebut bermula saat polisi sedang mengatur lalu lintas di persimpangan jalan. Dua pekerja migran itu melihat polisi dan langsung berlari ketakutan, yang akhirnya membuat polisi curiga. Tak disangka, keduanya langsung kabur dan dikejar oleh polisi.

Salah satu pria tersebut berlari ke toko terdekat, tanpa sengaja menabrak rak dan barang-barang di atasnya, lalu bersembunyi di balik rak, tetapi ia tetap ditemukan oleh polisi. Ia pun ketakutan dan terus memanggil sebutan “Mama”.

Wakil Kepala Kantor Polisi Taichung City Police Bureau, Xiong Tian-xin (熊天心), mengatakan, "Kedua pekerja migran itu terlihat tegang saat menyeberang jalan. Ketika petugas polisi mendekati mereka untuk bertanya, mereka langsung berlari ke arah yang berbeda. Salah satu dari mereka, seorang pria Indonesia berusia 23 tahun, bersembunyi di dalam toko dengan tiarap, tetapi tetap ditemukan dan ditangkap. Dia diketahui sebagai pekerja migran ilegal."

逃逸移工見警拔腿狂奔 落網驚慌失措直喊「媽咪」

圖/民視新聞台

Polisi mengimbau, merekrut pekerja migran tanpa izin dari Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) dapat dikenakan denda sebesar NT$150.000 hingga NT$750.000 berdasarkan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.

Pelanggaran berulang dalam waktu 5 tahun dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 3 tahun. Pihak berwenang memperingatkan para majikan untuk tidak  atau jangan sampai melanggar hukum yang berlaku.

Komentar

Terbarumore