(Taiwan, ROC) --- Seorang nenek berusia 70 tahun bermarga Tai (戴姓) di Taoyuan mencuri jeruk dari kios buah di Yangmei pada hari raya Qingming tahun ini. Pemilik kios memergokinya dan melaporkannya ke polisi.
Nenek itu akhirnya dijatuhi hukuman denda sebesar NT$1.000, *masa percobaan dua tahun, dan keharusan untuk menghadiri kelas pendidikan hukum.
Masa percobaan (緩刑) adalah periode waktu tertentu yang diberikan kepada terpidana untuk tidak melakukan tindak pidana lagi. Selama masa percobaan ini, terpidana tidak perlu menjalani hukuman penjara atau kurungan, tetapi harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Jika selama masa percobaan terpidana tidak melanggar syarat-syarat tersebut dan tidak melakukan tindak pidana lagi, maka hukuman penjara atau kurungannya tidak perlu dijalani. Namun jika melanggar, maka terpidana harus menjalani hukuman yang telah dijatuhkan.

圖/東森新聞
Mengenakan jaket hitam, sang nenek terlihat melewati kios buah di pasar, mengambil jeruk dari keranjang, memasukkannya ke dalam tas jinjingnya, dan pergi begitu saja tanpa membayar.
"Dia baru saja lewat, lalu memasukkan jeruk itu ke dalam tasnya," kata pemilik kios buah.
"Pencurian sering terjadi di pasar. Dia bilang dia lapar. Untungnya ada rekaman CCTV, jadi ada buktinya."
Seorang nenek berusia 70 tahun bermarga Tai di Taoyuan mencuri jeruk seharga NT$8 dari kios buah ini di Yangmei pada hari raya Qingming tahun ini.
Pemiliknya menyadari hal itu saat sedang memeriksa kiosnya dan bergegas keluar untuk menghentikannya dan memanggil polisi. Polisi tiba di tempat kejadian dan membawa nenek itu untuk diinterogasi.
Nenek itu mengatakan bahwa dia keluar rumah tanpa makan apa pun karena sakit, jadi dia memiliki niat buruk untuk mencuri jeruk.
圖/YAHOO TAIWAN
Meskipun nenek itu kemudian mengembalikan jeruk itu kepada pemiliknya, tetapi hakim merasa bahwa sang nenek telah mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah dan tidak menghormati hak milik orang lain.
Mempertimbangkan bahwa sang nenek mengakui kejahatannya, dan setelah kejadian itu mengembalikan jeruk yang diambilnya, dia akhirnya dijatuhi hukuman denda NT$1.000 dan masa percobaan dua tahun untuk pencurian, selama waktu itu dia akan tunduk pada kontrol perlindungan.
Putusan tersebut juga menetapkan bahwa nenek Tai harus berpartisipasi dalam satu program pendidikan hukum untuk masa satu tahun.