(Taiwan, ROC) --- Seekor ular piton raksasa muncul di Kabupaten Kinmen, dan pergerakannya berhasil direkam oleh warga setempat.
Sebelum Festival Perahu Naga tiba, seekor ular piton raksasa dengan panjang lebih dari 3 meter muncul di jalan.
Seorang ahli mengatakan bahwa ular piton tersebut adalah ular piton Burma (sanca bodo), dengan ukuran yang hampir sama dengan ular piton terpanjang yang pernah mereka lihat dalam penelitian di Kinmen.
Ahli tersebut menambahkan bahwa ular piton biasanya muncul saat cuaca panas dan tidak akan menyerang jika tidak diganggu.

圖/ETtoday
Ular piton raksasa itu terlihat menggeliat di pagar besi di pinggir jalan, mencoba masuk ke semak-semak. Kepalanya terlihat mengintip masuk dan keluar, tampaknya lubang di pagar besi itu terlalu kecil untuk ukuran tubuhnya.
Saat ular piton raksasa itu melintasi jalan, seorang warga berhasil merekamnya. Ular itu terlihat terentang lurus di jalan. Dari lebar jalan, panjang ular piton tersebut diperkirakan setidaknya lebih dari 3 meter, dengan lingkar tubuh yang juga besar.
Setidaknya dibutuhkan dua tangan orang dewasa untuk melingkarinya. Kemunculan ular piton raksasa yang mengejutkan ini terjadi di dekat Anding (庵頂), kawasan Lieyu (烈嶼), Kabupaten Kinmen.
"Ular piton Burma adalah reptil dan hewan berdarah dingin, jadi musim panas adalah musim di mana mereka lebih mungkin muncul," demikian kata You Chung-wei (游崇瑋), ketua Asosiasi Konservasi Reptil Taiwan.
Para ahli menambahkan bahwa banyak orang mengira ular piton Burma adalah spesies invasif, tetapi penelitian jangka panjang menunjukkan bahwa hal itu tidak benar.
"Lokasi Kinmen berada di sekitar garis lintang paling utara, tempat ular piton Burma dapat hidup. Saya perkirakan panjangnya lebih dari 3 meter, yang mungkin mendekati ukuran maksimumnya. Yang terpanjang, yang pernah kami lihat dalam penelitian jangka panjang kami di Kinmen adalah 3,5 hingga 3,6 meter," tambah You Chung-wei.

圖/TVBS
Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kinmen mengingatkan bahwa ular piton Burma di Kinmen dilindungi oleh Undang-Undang Konservasi Satwa Liar dan peraturan Taman Nasional.
Menangkap, menyiksa, mengganggu, atau membunuh mereka adalah tindakan ilegal yang dapat dikenakan denda mulai dari NT$60.000 hingga NT$300.000.
Masyarakat diimbau untuk membiarkan ular piton pergi dengan tenang dan tidak mengganggu, jika bertemu dengannya.