History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Berulang Kali Memukuli Anak Cacat, Pihak Keluarga Marah, Tidak Bisa Ditolerir

  • 26 May, 2024
  • 鄭蕙玲
Berulang Kali Memukuli Anak Cacat, Pihak Keluarga Marah, Tidak Bisa Ditolerir
Pekerja migran diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang dirawatnya (foto: CTS)

(Taiwan, ROC) Seorang anak (15 tahun) penyandang cacat di kecamatan Zhudong, Kabupaten Hsincu mendapat tindakan kekerasan dari perawat di rumahnya, awal tahun ini orang tuanya mendapati ada kejanggalan, terus mengamati tindak tanduk perawatnya, dari rekaman CCTV terlihat perawat berulang kali memukuli anak mereka, di badan anaknya juga terdapat memar, orang tua membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum, pada tanggal 25 Mei 2024, kejadian ini telah dilaporkan ke polisi, berharap segera mendapat perawat pengganti.

Keluarga bermarga Chung merasa kesal dan menuntut “perawatnya”, anaknya penyandang cacat mental, tidak mampu berkomunikasi dengan baik, maka merekrut pekerja migran asing untuk menjaganya, tak diduga, melalui rekaman CCTV di rumah, pada bulan Februari tahun saat suhu dingin, terlihat anaknya tidak mengenakan pakaian, berulang kali mendapati perawatnya bertindak kasar kepada anaknya. Kejadian ini dilaporkan kepada agensi, yang bersangkutan diberi peringatan untuk mengulangi perbuatan demikian.

Akan tetapi perawatnya tidak berubah, masih mendapati dari rekaman CCTV, perawat tetap bertindak kasar kepada anaknya, mendorong anak ke lemari, bahkan menggunakan selimut menutupi dan menendang anaknya.

Keluarga Chung mengunggah video kejadian tersebut dan bukti foto luka anaknya, juga membawa anak ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum. Setelah didiagnosa rumah sakit, dilaporkan ada luka memar pada beberapa bagian seperti kepala, dada bagian kiri, dan punggung. Kejadian ini telah dilaporkan ke kepolisian cabang Zhudong untuk ditangani lebih lanjut.

Dinas sosial pemkab Hsincu merespons, berkaitan dengan kasus anak penyandang cacat mental yang diduga mendapat kekerasan dari pekerja migran asing, akan ditindaklanjuti oleh dinas sosial dan pusat pencegahan KDRT. Dinas sosial siap membantu jika pihak keluarga memerlukan perlindungan dari pekerja sosial dan bantuan khusus untuk penyandang cacat. Berkaitan dengan kejadian pekerja migran diduga melakukan kekerasan terhadap anak, apabila terbukti kebenarannya, sesuai dengan “Peraturan Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Anak dan Remaja” pasal 97, akan dikenakan denda antara NT$ 60.000 – NT$ 600.000,-.

(sumber: chinatimes.com)

Komentar

Terbarumore