(Taiwan, ROC) - Sekitar 30 pekerja migran Indonesia (PMI) berkumpul di luar kantor perwakilan Indonesia di Taipei pada hari Minggu untuk menuntut perlindungan yang lebih baik atas hak-hak mereka dan penghapusan sistem broker.
Dalam aksi rally yang diadakan di luar pintu masuk Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, sekelompok warga Indonesia yang bekerja di sektor perawatan dan manufaktur mendesak KDEI untuk mengakhiri sistem broker dan meningkatkan layanan kantor.
Sistem broker disahkan pada tahun 1992 untuk mengintroduksi pekerja migran (PMA) pada pasar kerja di Taiwan, melakukan pengelolaan PMA dan membantu mereka memproses dokumen yang diperlukan selama berada di Taiwan.
Sambil memegang poster dengan slogan-slogan seperti “Hentikan Overcharging (Pengenaan Biaya Berlebihan)” dan “Layanan Kantor Diadakan Setiap Hari Minggu”, mereka berbagi pengalaman tentang apa yang digambarkan sebagai perlakuan buruk broker atau KDEI.
“Saat di Indonesia, saya menandatangani kontrak untuk merawat seorang lansia (di Taiwan). Namun, setelah tiba di Taiwan, saya ditugaskan untuk bekerja di sebuah peternakan,” kata Maesaroh, seorang PMI yang telah bekerja di Taiwan selama kurang dari setahun.
Karena tidak mampu menahan sakit punggung akibat menyekop tanah dari fajar hingga senja setiap hari, dia meminta kepada broker untuk mengizinkannya berganti pekerjaan.
“Mereka mengancam saya, mengatakan bahwa jika pindah ke majikan lain, saya harus membayar denda puluhan juta rupiah (karena melanggar kontrak),” tutur Maesaroh sambil tercekat.
Muchsin, seorang PMI pabrik yang kakinya patah karena kecelakaan kerja, merasa masih ada banyak kekurangan dari pihak KDEI.
Dia menceritakan kejadian di mana seorang staf KDEI melakukan siaran langsung di TikTok untuk berbagi informasi tentang peraturan ketenagakerjaan.
“Saya bertanya kepadanya tentang hak-hak PMA yang jatuh sakit dan yang menderita cedera akibat pekerjaan. Dia menjadi marah dan memblokir akun saya,” kata Muchsin, menggambarkan tindakan tersebut sebagai “tidak tahu malu.”
“Sesuai dengan slogan pemerintah (Indonesia) ‘Lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki’, mereka harus melindungi dan menjunjung hak-hak saya,” katanya.
KDEI juga harus meningkatkan frekuensi layanan kantor pada hari Minggu, yakni hari di mana sebagian besar PMI dapat mengambil cuti. Sebaiknya menjadi lebih dari sekali dalam sebulan, kata Fajar, seorang pengasuh yang mengetuai Komunitas Ganas, organisasi solidaritas pekerja Indonesia yang mengorganisisasi unjuk rasa tersebut.
Pada akhir aksi rally, Ketua KDEI merangkap perwakilan Indonesia untuk Taiwan, Iqbal Shoffan Shofwan menerima petisi dari para pengunjuk rasa setelah berdiskusi dengan mereka tentang permohonan yang diajukan.
Iqbal mengatakan kantornya akan membahas masalah-masalah tersebut dan melihat bagaimana layanan mereka dapat ditingkatkan.
“Ini adalah tanggung jawab kami untuk menanggapi semua tuntutan para pekerja migran kami, dan kita tidak boleh mengabaikan permintaan apa pun yang datang dari para pekerja migran kita,” tegas Iqbal.