(Taiwan, ROC) --- Di pasar Chongde, Distrik Timur, Kota Tainan, terjadi insiden di mana seorang wanita diketahui menampar seorang anak sebanyak lebih dari sepuluh kali.
Pada Senin kemarin (13/5), unit kepolisian menelusuri insiden tersebut dan memanggil wanita bermarga Lin (林姓) yang diduga adalah pihak yang menampar anak kecil tersebut, untuk kemudian diminta keterangan.
Lin mengaku bahwa tindakannya tersebut adalah bentuk disiplin karena cucunya tidak menuruti perintahnya.
Dinas Sosial setempat telah memutuskan untuk memberikan hukuman berupa wajib mengikuti kelas pendidikan orang tua, sementara anak perempuan tersebut untuk sementara waktu akan ditangani oleh kerabat lain.
圖/CNA
Seorang warga Tainan mengunggah di media sosial, menyampaikan bahwa ia menyaksikan seorang wanita yang secara tidak pantas telah menampar anak kecil berulang kali di pasar Chongde, Distrik Timur, pada Minggu pagi (12/5).
Anak perempuan itu terlihat begitu lemah hingga tidak bisa berdiri dengan stabil setelah ditampar, yang mana hal ini tentu saja segera menarik perhatian banyak orang di dalam pasar.
Beberapa orang mencoba melerai dan ada juga yang mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Postingan ini mendapatkan banyak respons dari netizen yang mengkritik tindakan orang tua tersebut, mengatakan bahwa tidak seharusnya anak ditampar seperti itu.
Polisi dan Dinas Sosial kota juga telah memulai penyelidikan terkait insiden tersebut.

圖取自爆料公社二社臉書facebook.com
Unit Kepolisian dari Biro Kepolisian Kota Tainan, Yan Xu-zhi (顏旭志), mengatakan kepada media bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk menelusuri kejadian tersebut.
Setelah bertanya ke pedagang di sekitar dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sepanjang jalur, identitas wanita dan anak tersebut segera teridentifikasi.
Tidak lama setelah kejadian penamparan tersebut, yakni pada Minggu sore (12/5), wanita bermarga Lin dipanggil untuk memberikan keterangan. Lin ternyata adalah nenek dari anak tersebut dan mengaku kepada polisi bahwa dia telah bertindak karena anak tersebut tidak patuh, sehingga dia bertindak di luar emosi yang tidak terbendung.
Yan Xu-zhi menyatakan bahwa polisi telah melaporkan kasus tersebut sesuai dengan Pasal 49 dari Undang-Undang Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Anak dan Remaja, serta membantu mengajukan perintah perlindungan sementara kepada anak terkait. Di samping itu, Dinas Sosial Kota Tainan juga turut serta dalam penanganan kasus ini.
Melalui siaran pers, Dinas Sosial Kota Tainan menyampaikan bahwa setelah penyelidikan, terkonfirmasi bahwa pelaku (Lin) telah melanggar Pasal 49 Undang-Undang Hak Perlindungan Anak.
圖/爆料公社二社
Sesuai dengan Pasal 102 dari undang-undang yang sama, maka Dinas Sosial akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku untuk mengikuti kursus pendidikan orang tua wajib selama 4 hingga 50 jam, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengasuhan yang positif.
Saat ini, pekerja sosial telah berkoordinasi dengan anggota keluarga lain untuk merawat anak perempuan tersebut, dan akan terus memantau keadaannya.
Dinas Sosial menyatakan bahwa jika masyarakat menemukan kecurigaan akan insiden penganiayaan anak, maka mereka dapat menggunakan hotline perlindungan 113, atau melaporkan ke 110. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan pada saat yang sama informasi tentang korban juga tetap dirahasiakan.