(Taiwan, ROC) -- Mahkamah Konstitusi mengadakan debat lisan mengenai kasus peninjauan konstitusional terhadap hukuman mati pada hari ini (23/4). 3 kuasa hukum pemohon menyampaikan argumen dari sudut pandang sebagai keluarga korban kejahatan, tentang perubahan psikologis yang mereka alami, serta keberatan menggunakan kekerasan untuk menghukum kekerasan, dan mencari alternatif pengganti hukuman mati. Di sisi lain, Kementerian Kehakiman (MOJ) menegaskan bahwa hukuman mati tidak serta merta melanggar perlindungan hak hidup dan martabat kemanusiaan, juga tidak selalu merupakan penyiksaan.
Dengan mempertimbangkan keadilan, serta memenuhi harapan publik atas kesetaraan, hukuman mati seharusnya diakui memiliki kepatutan. 37 narapidana mati mengajukan permohonan peninjauan konstitusional terhadap sistem hukuman mati, dan Mahkamah Konstitusi memulai debat lisan pada pukul 10 pagi. Sesi pagi dimulai dengan pernyataan dari pihak pemohon dan MOJ. Salah satu pengacara pemohon, Lee Hsuan-yi (李宣毅), berbicara tentang pengalaman pribadinya di mana neneknya meninggal dalam sebuah perampokan pada tahun 1996. Dari awalnya ingin membalas dendam pada sang pembunuh, yang akhirnya membuatnya terjun mendalami kriminologi. Saat mempelajari ilmu-ilmu kriminal, Lee Hsuan-yi mulai mempertanyakan penyebab kejahatan dan memikirkan apa yang menyebabkan pelaku melanggar. Ia menggunakan plot dari serial Harry Potter untuk mengilustrasikan bahwa ketika masyarakat menghadapi individu yang melakukan kejahatan besar, yang harus dikejar bukanlah terdakwa, melainkan penyebab kejahatan. Dan dengan memperbaiki kegagalan sistem negara, tragedi serupa dapat dicegah di masa depan.
Lee Hsuan-yi mengatakan, "Jika kita bisa memahami proses bagaimana seseorang bisa menjadi penjahat, mengapa kita harus terobsesi untuk membunuhnya, sementara mengabaikan setan yang menggodanya? Bukankah penyebab kejahatan yang seharusnya kita kejar?"
Pengacara pemohon berikutnya, Lee Nian-zu (李念祖), menekankan bahwa konstitusi tidak seharusnya mengizinkan pemerintah untuk melakukan balas dendam atas nama keadilan retributif, apalagi keadilan retributif atau balas dendam itu sendiri kekurangan standar objektif dan rasional, hanya bertindak berdasarkan emosi dan perasaan. Tidak seorang pun berhak untuk memutuskan atau mengambil nyawa orang lain, dan tidak ada yang dapat memperoleh hak untuk membunuh melalui pemberian wewenang rakyat. “Membunuh bukanlah nilai yang dipegang oleh Taiwan,” Lee Nian-zu.
Pengacara pemohon lainnya, Jeffrey Li (李劍非), mengajukan beberapa hasil survei opini publik yang menunjukkan bahwa jika ada hukuman penjara seumur hidup tanpa masa percobaan sebagai pengganti, maka penolakan untuk menghapuskan hukuman mati dapat berkurang, sehingga memungkinkan masyarakat untuk membahas masalah ini dengan lebih baik. Perwakilan MOJ, Kuo Yung-fa (郭永發), menunjukkan bahwa konstitusi negara tidak secara eksplisit menentang sistem hukuman mati, dan sistem tersebut telah lama diakui dalam tatanan konstitusi negara.
Dalam situasi di mana tatanan konstitusi dan pemahaman nilai hukum sosial tidak berubah, maka pandangan bahwa hukuman mati konstitusional harus dipertahankan. Kuo Yung-fa menekankan bahwa hukuman mati tidak berkaitan langsung dengan tindakan melanggar hak untuk hidup. Jika dijalankan sesuai dengan prinsip tanggung jawab dan bukan sebagai alat pencegahan instrumental terhadap pelaku kejahatan, serta dilakukan dengan cara yang tidak kejam, maka itu sesuai dengan martabat manusia dan tentu saja bukan penyiksaan.
Dia menyatakan bahwa kebijakan hukuman di Taiwan, sama seperti di banyak negara modern lainnya, yaitu menyeimbangkan dua tujuan hukuman yang berbeda, keadilan retributif dan pencegahan. Untuk pelanggaran ekstrem terhadap hak-hak fundamental individu, seperti hak hidup dan martabat manusia, di mana keadilan retributif diperlukan untuk menanggapi ekspektasi publik akan keadilan, hukuman mati harus diakui sebagai hukuman yang pantas.
Kuo Yung-fa mengatakan, "Kementerian kami percaya bahwa hukuman mati tidak melanggar perlindungan hak untuk hidup, juga tidak melanggar martabat manusia, sesuai dengan prinsip kesetaraan, prinsip proporsionalitas, dan juga memiliki perlindungan prosedural yang ketat. Kejahatan yang terlibat dalam kasus yang termasuk dalam kategori kejahatan terberat, dan hukuman mati hanya digunakan sebagai upaya terakhir."
Setelah sesi pemaparan dan tanya jawab di pengadilan selesai pada pagi hari, maka pada sesi sore akan dilanjutkan dengan prosedur tanya jawab oleh para hakim agung. Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan tentang apakah hukuman mati melanggar konstitusional atau tidak, paling cepat pada akhir Juli atau paling lambat pada akhir September.