(Taiwan, ROC) --- Setelah pembatasan COVID-19 dicabut, banyak warga Taiwan bepergian ke luar negeri untuk berwisata.
Biro Kesehatan Kota New Taipei mengingatkan bahwa saat ini rokok elektrik dan tembakau panas tidak diizinkan untuk diimpor dan digunakan.
Dikutip dari koalisibebastar.com, tembakau panas atau tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) adalah salah satu produk tembakau alternatif yang digunakan untuk mengurangi tingkat penggunaan rokok konvensional. Heated tobacco product tidak memiliki proses pembakaran seperti rokok konvensional pada umumnya, sehingga yaitu tidak menghasilkan asap, melainkan uap.
Wisatawan diminta untuk jangan membawa produk ilegal tersebut saat masuk ke Taiwan, atau mereka dapat didenda hingga NT$ 5 juta.
Hampir setahun setelah amandemen Undang-undang Pengendalian Bahaya Merokok diberlakukan, Biro Kesehatan Kota New Taipei telah menjatuhkan 118 putusan terkait impor rokok elektrik atau tembakau panas, dan secara kumulatif telah mengawasi pemusnahan hampir 7.000 batang tembakau panas, dan produk rokok lainnya yang melanggar aturan.
圖/YAHOO TAIWAN
Kepala Biro Kesehatan Kota New Taipei, Chen Ran-chou (陳潤秋), mengingatkan bahwa setelah amandemen Undang-undang Pengendalian Bahaya Merokok benar-benar berlaku, maka semua rokok elektrik dan tembakau panas yang belum melewati penilaian risiko kesehatan akan sepenuhnya dilarang untuk diproduksi, diimpor, dijual, disuplai, dipamerkan, diiklankan, dan digunakan.
Biro Kesehatan Kota New Taipei menyerukan, jika warga bepergian ke luar negeri, mereka harus ingat bahwa terlepas dari jumlahnya, mereka tidak boleh mengimpor atau membawa masuk rokok elektrik atau tembakau panas, baik sebagai hadiah atau untuk penggunaan pribadi.
Lebih jauh lagi, produk-produk tersebut tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk meraup keuntungan (dijual). Jika tertangkap, maka menurut Pasal 26 Undang-undang Pengendalian Bahaya Merokok, pelaku dapat didenda hingga NT$ 5 juta, dan barang-barangnya tidak akan dikembalikan dan akan dimusnahkan sepenuhnya.

Rokok elektrik dan tembakau panas. 圖/heated tabac
Selain itu, rokok adalah produk yang berbahaya bagi kesehatan, maka Biro Kesehatan mengingatkan bahwa mulai 22 Maret 2024, ada peraturan baru dalam Undang-undang Pengendalian Bahaya Merokok yang akan diberlakukan, yang mewajibkan area peringatan bergambar pada kemasan rokok diperbesar menjadi 50%, baik pada sisi depan dan belakang kemasan.
Jika menjual rokok dengan kemasan yang tidak sesuai dengan aturan baru, maka penjual dapat didenda hingga NT$ 50.000.
Bagi mereka yang ingin berhenti merokok, Biro Kesehatan juga menyarankan untuk memanfaatkan hotline bebas pulsa 0800-636363 atau menggunakan aplikasi Line (ID: @tsh0800636363) untuk konsultasi terkait berhenti merokok, serta bergabung dengan program berhenti merokok dengan bantuan profesional.