(Taiwan, ROC) --- Pada Selasa hari ini (6/2), Komisi Komunikasi dan Penyiaran Nasional (NCC) mengingatkan, saat bekerja di laut, nelayan tidak boleh menggunakan perangkat seperti kotak Beidou dan Beidou Hai Chat dari Tiongkok. Perangkat komunikasi satelit ini terlibat dalam penggunaan ilegal frekuensi radio, dan menurut Undang-undang Manajemen Telekomunikasi, penggunaannya dapat dikenai denda mulai dari NT$500 ribu hingga NT$5 juta.
NCC memposting sebuah pesan edukasi di halaman Facebook resminya, mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan perangkat komunikasi satelit Beidou saat bekerja di laut. Alasannya adalah perangkat seperti kotak Beidou dan Beidou Hai Chat dari Tiongkok dapat terhubung ke jaringan komunikasi satelit yang tidak disetujui. Baik memasukkan, menjual ilegal, dan menggunakan perangkat terkait tanpa persetujuan, maka dapat melanggar ketentuan Undang-undang Manajemen Telekomunikasi dan dapat dikenai denda.
NCC menyatakan, penggunaan perangkat komunikasi satelit seperti kotak Beidou dapat terjerat dalam aksi ilegal frekuensi radio, serta melanggar Pasal 52 Ayat 2 Undang-Undang Manajemen Telekomunikasi, yang dapat dikenakan denda, mulai dari NT$500 ribu hingga NT$5 juta.
NCC juga menjelaskan bahwa perangkat komunikasi satelit Beidou termasuk dalam peralatan frekuensi radio yang dikontrol telekomunikasi, yang harus melalui sertifikasi model. Pengimporan tanpa persetujuan, dapat melanggar Pasal 65 Undang-Undang Manajemen Telekomunikasi, dan dapat dikenakan denda mulai dari NT$100 ribu hingga NT$1 juta, serta peralatan terkait akan disita.
Sedangkan penjualan ilegal dapat melanggar Pasal 66 Undang-Undang Manajemen Telekomunikasi, serta dikenakan denda mulai dari NT$10 ribu hingga NT$200 ribu.
NCC menyarankan, saat nelayan bekerja di laut dan membutuhkan perangkat komunikasi, maka dapat menggunakan perangkat komunikasi satelit Inmarsat atau Thuraya yang legal di dalam negeri, yang tidak hanya mematuhi peraturan pemerintah, tetapi juga dapat memberikan perlindungan dan bantuan saat dibutuhkan.