History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Bekerja saat Liburan Tahun Baru Imlek, Upah Hari Libur Nasional Harus Dinaikkan Dua Kali Lipat & Hari Istirahat Harus Ditambah

  • 02 February, 2024
  • 陳柏萇
Bekerja saat Liburan Tahun Baru Imlek, Upah Hari Libur Nasional Harus Dinaikkan Dua Kali Lipat & Hari Istirahat Harus Ditambah
Bekerja saat Liburan Tahun Baru Imlek, Upah Hari Libur Nasional Harus Dinaikkan Dua Kali Lipat & Hari Istirahat Harus Ditambah

 (Taiwan, ROC) – Tahun Baru Imlek akan segera tiba. Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan menyampaikan bahwa Malam Tahun Baru Imlek hingga Hari Ketiga Imlek merupakan hari libur nasional. Majikan harus membayar gaji di hari libur ini dan jika merupakan hari libur lain atau waktu istirahat, maka mereka harus mendapatkan hari libur pengganti. Jika pihak majikan meminta pekerjanya untuk bekerja, maka upah di hari libur nasional harus dua kali lipat dan hari istirahat pekerja harus ditingkatkan.

MOL menunjukkan bahwa Malam Imlek hingga hari ketiga Imlek merupakan hari libur nasional. Majikan atau pengusaha harus memberikan waktu libur dan pembayaran upah sesuai dengan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Jika waktu libur ini jatuh pada hari libur secara umum atau waktu istirahat, maka waktu cuti (libur) pengganti harus sebaiknya dipilih berdasarkan negosiasi antara pihak majikan dan pekerja. Jika majikan meminta pekerjanya untuk bekerja di hari libur nasional, hari libur atau waktu istirahat lainnya, mereka seharusnya dibayar sesuai dengan hukum yang berlaku.

MOL menjelaskan, jika perusahaan swasta mengikuti kalender administratif pemerintah dengan waktu kerja dari hari Senin hingga Jumat, Sabtu adalah hari istirahat, dan Minggu adalah hari libur, maka mereka dapat menggunakan waktu 8 pekan untuk bekerja dengan waktu yang fleksibel untuk libur Imlek selama 7 hari. Hal ini berarti, waktu istirahat di tanggal 17 Februari dapat diganti dengan hari kerja umum di 8 Februari. Hari pertama Tahun Baru Imlek jatuh pada 10 Februari dan hari kedua Imlek pada 11 Februari jatuh pada hari Sabtu, sementara tanggal 13 dan 14 Februari merupakan hari libur kompensasi pengganti. Tanggal 8 dan 10 Februari merupakan hari libur, kemudian 9, 12, 13, dan 14 Februari merupakan hari libur nasional dengan hari libur resmi di 11 Februari.

Jika mengambil contoh pekerja dengan gaji bulanan NT$ 36.000, upah per jamnya di hari biasa adalah NT$ 150. Jika pekerja tersebut bekerja di hari istirahat, maka tambahan bonus kehadirannya adalah 1 1/3 selama 2 jam pertama dan 1 2/3 untuk 6 jam kerja selanjutnya, dengan tambahan pembayaran NT$ 1.900 per hari. Jika pekerja tersebut bekerja pada hari libur nasional, gaji mereka harus dibayar 2 kali lipat, yaitu sebesar NT$ 1.200 per hari.

Untuk hari libur resmi, pemberi kerja tidak diperbolehkan untuk mengizinkan pekerja bekerja pada hari libur resmi kecuali ada bencana alam, kecelakaan atau keadaan darurat. Kepala Departemen Kondisi Tenaga Kerja dari MOL, Huang Wei-chen (黃維琛) mengatakan, “perjelas apakah bekerja di hari libur atau bekerja di hari istirahat, (agar) tidak ada perselisihan mengenai pembayaran upah. Pelanggaran terhadap peraturan pembayaran upah atau tidak memberikan waktu libur, dapat dikenakan denda NT$ 20.000 hingga NT$ 1.000.000, dan nama majikan akan diumumkan.”

Huang menekankan, jika pihak majikan melanggar peraturan yang berlaku, maka pekerja dapat melampirkan bukti-bukti yang relevan serta mengajukan pengaduan ke otoritas administratif ketenagakerjaan setempat terdekat untuk melindungi hak dan kepentingan mereka.

Komentar

Terbarumore