(Taiwan, ROC) --- Pada tanggal 21 Januari 2024, terjadi insiden kecelakaan mobil di Shengang, Changhua, yang menyebabkan kematian pada dua warga asal Indonesia.
Dua pekerja migran asal Indonesia yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor listrik, berkendara melawan arah, yang kemudian ditabrak oleh mobil sedan yang tidak sempat menghindar.
Kedua korban, pengendara dan penumpang, tewas di tempat dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. Penyelidikan polisi menemukan bahwa kecepatan mobil sedan melebihi 90 km/jam, dan tanggung jawab pengendara mobil masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.
Mobil sedan putih yang sedang berkendara tiba-tiba berhadapan dengan sepeda motor listrik yang datang dari arah berlawanan di sebuah tikungan, dan tabrakan pun tidak terhindarkan.
Meski pengendara mobil segera melakukan pengereman darurat, tetapi hantaman keras tetap terjadi. Warga sekitar yang mendengar suara keras segera mendekati lokasi kejadian.

圖/SET NEWS
Korban yang ditabrak, yakni dua WNI yang tengah mengendarai sepeda listrik diketahui tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat didekati. Tim penyelamat segera memberikan pertolongan pertama dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan darurat.
Kedua PMI, masing-masing seorang pria berusia 30 tahun membonceng temannya yang juga seorang pria berusia 27 tahun, melaju di atas jalan dengan mengendarai sepeda listrik.
Sepeda listrik yang dikendarai mereka melaju di jalur yang tidak seharusnya, yakni jalur yang berlawanan arah. Sebuah mobil yang sedang melaju tidak bisa bereaksi dan langsung menabrak mereka.
Akibat hantaman yang cukup keras, sepeda listrik yang dikemudikan 2 PMI bersangkutan langsung terbakar.

圖/自由時報
Pengendara mobil berusia 47 tahun tersebut, diketahui bermarga Zeng (曾姓), mengalami luka lecet di tangan kanannya.
Kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari tanggal 21 Januari 2024. Kedua korban yang meninggal diduga sedang dalam perjalanan pulang ke tempat tinggal mereka setelah bekerja.
Karena keduanya tidak mengenakan helm saat kecelakaan, mereka mengalami cedera serius di bagian kepala.
Sepeda listrik yang dikemudikan dalam keadaan berlawanan arah dipastikan menjadi penyebab kecelakaan nahas tersebut. Selain itu, Zeng juga diketahui tidak mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.
Meski demikian, Zeng diketahui membawa mobilnya dengan kecepatan sekitar 94 km/jam, yang melebihi melebihi batas kecepatan yang diizinkan di jalan tersebut yaitu 40 km/jam.
Tanggung jawab atas kecelakaan bersangkutan masih harus ditentukan oleh pihak kepolisian, tetapi nahasnya insiden ini telah merenggut nyawa dua PMI.