(Taiwan, ROC) -- Republik Tiongkok mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Nauru, negara yang berada di samudera pacifik kemarin tanggal 15 Januari 2024. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jeff Y.J. Liu (劉永健) hari ini (16/1) dalam press konferensi menyampaikan bahwa pihak Taiwan telah berdasarkan praktik internasional meminta pihak Nauru memberikan waktu dan faslitas yang sepantasnya dalam penarikan kedubes, kedua belah pihak tengah menegosiasikan maslaah ini, dan sekarang ini tidak dipersulit. International Cooperation and Development Fund (TaiwanICDF) juga mengemukakan, tim teknis Taiwan di Nauru ada 4 orang, wajib militer penganti 3 orang, siswa magang 2 orang. Untuk siswa magang akan pulang kembali ke Taiwan pada akhir pekan ini, sedangkan wajib militer penganti akan dialihkan tugas ke negara lain, untuk tim teknis akan menyelesaikan tugasnya dan meninggalkan Nauru untuk dialihkan tugas ke negara lain.
Jeff Y. J. Liu juga menyampaikan, tindakan Tiongkok di kawasan Indo Pasifik telah membangkitkan kewaspadaan dari banyak negara, selaku bagian dari kawasan Indo Pasifik Taiwan terus memerhatikan situasi perkembangan dari kawasan Indo Pasifik dan bekerja sama dengan negara kamp demokrasi lainnya; putusnya hubungan diplomatik dengan Nauru tidak akan memengaruhi arah hubungan luar Taiwan di kawasan Samudera Pasifik.
Terkait pernyataan Nauru mengenai jalinan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) adalah mengutip Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758, Kepala Institut Amerika di Taiwan (AIT), Laura Rosenberger dalam press konferensi hari ini (16/1) kembali menegaskan bahwa Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758 tidak membahas masalah status Taiwan.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyampaikan, meskipun pemutusan hubungan diplomatik antara pemerintah Nauru dan Taiwan adalah sebuah kedaulatan keputusan, tetapi mengecewakan orang, dan lagi RRT sering menukar hubungan diplomatik dengan janji-janji yang tidak dipenuhi, serta mengemukakan Taiwan adalah mitra yang dapat dipercaya, Amerika Serikat mendukung semua negara untuk menjalin hubungan dengan Taiwan dan tetap terus mendukung demokrasi, menjunjung politik dengan konsep yang baik dan transparan. Dalam merespons media, Laura Rosenberger sekali lagi menjelaskan posisi dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, dan dia juga kecewa melihat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758 digunakan sebagai alat untuk menekan Taiwan, membatasi hubungan luar negeri Taiwan dalam kancah internasional