(Taiwan, ROC) -- Pemilu presiden dan legislatif yang pemungutan suaranya berlangsung hari ini (13/1) di Taiwan, waktu pemberian suara dari pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore, untuk memberikan suara, warga harus membawa KTP, stampel, dan surat pemberitahuan pemungutan suara pada saat memasuki tempat pemungutan suara (TPS). Saat memberikan suara, selain dimatikan, maka tidak diperbolehkan untuk membawa telepon genggam, alat perekam video, dan lebih tidak boleh lagi membawa keluar atau merusak surat suara.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden period eke-16 dan Pemilu Legislatif ke-11 yang pemberian suaranya berlangsung hari ini (13/1), warga yang memilih akan menerima 3 surat suara yaitu surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, surat suara untuk memilih anggota DPR regional dan suku adat, dan surat suara untuk memilih anggota DPR lintas wilayah dan yang tinggal di luar negeri
Pemilu kali ini untuk memilih presiden, wakil presiden, dan 113 anggota DPR yang terbagi atas 73 orang anggota DPR lintas wilayah, 34 orang anggota DPR luar negeri, dan 3 orang anggota DPR suku adat.
Jumlah warga yang memiliki hak pilih untuk pemilu kali ada sebanyak 19.548.531 orang, menyediakan 17.795 TPS dengan sekitar 240 ribu orang yang bertugas.