History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Rapat Dewan Pemeriksaan Gaji Pokok Nasional Digelar

  • 29 August, 2014
  • Editor
Rapat Dewan Pemeriksaan Gaji Pokok Nasional Digelar

   (Taiwan - ROC) Rapat Dewan Pemeriksaan Gaji Pokok Nasional kembali digelar pada tanggal 29 sore karena perwakilan pengusaha belum secara tegas menentang kenaikan gaji pokok, untuk itu pihak pekerja dan pihak pengusaha akan lebih lanjut membahas hal ini.   

   Dalam rapat yang digelar sebelumnya permintaan upah buruh dipisahkan, ketua Asosiasi Pengusaha Kecil dan Menengah Lin Rong-chan dalam suatu wawancara menyampaikan, pihak pengusaha menganjurkan “penghapusan upah minimum”, agar gaji buruh dikembalikan pada peraturan pasar atau dengan cara “merekrut tenaga kerja asing kontrakan” untuk meningkatkan kefleksibelan dari penggunaan TKA. Lin Rong-chan mengatakan : kalau pemerintah memberikan kesempatan bagi kami untuk menggunakan cara kontrakan, agar kami bisa mengunakan TKA dengan kontrakan jangka pendek, apakah pemerintah menyetujuinya, untuk itu kami mengajukan cara seperti ini. karena pemerintah telah menandatangani perjanjian Hak Asasi Manusia, maka juga harus membuka kesempatan menggunakan cara ini, kalau tidak penyesuaian ini sama halnya dengan memberikan bantuan bagi agen TKA untuk mengambil potongan gaji, ini berarti tidak ada artinya.

   Dari salah satu pihak perwakilan tenaga kerja,ketua Federasi Tenaga Kerja Nasional mengemukakan,upah minimum merupakan jaminan bagi masyarakat, tidak mungkin dihapuskan; mereka juga akan meminta agar upah minimum dinaikkan hingga NTD20.000,-. Sedangkan mengenai pengunaan cara yang berbeda dalam penggunaan TKA, pihak tenaga kerja juga akan menentang. Ia menyampaikan : saat ini Jerman tengah mengupayakan upah minimum pekerja,kenapa kita malah berbalik? Untuk hal ini saya menentang. Saya juga menentang terkait pengunaan cara yang berbeda, ini sama saja dengan outsourcing.

   Berdasarkan informasi yang ada, agar pihak tenaga kerja dan pengusaha bisa mendapat konsensus, kementerian tenaga kerja telah menyediakan 8 macam perhitungan untuk dapat diterima oleh pihak tenaga kerja dan pengusaha, upah minimum yang saat ini sebesar NTD19.273,- dinaikkan menjadi NTD20.000,- atau lebih, diperkirakan lebih dari 1,4 juta tenaga kerja yang dapat menikmati kenaikan upah ini.

Komentar

Terbarumore