History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Survei Kebebasan Warga Sipil, Taiwan yang Terbaik di Asia Selama 5 Tahun Berturut-turut

  • 06 December, 2023
  • 尤繼富
Survei Kebebasan Warga Sipil, Taiwan yang Terbaik di Asia Selama 5 Tahun Berturut-turut
Survei Kebebasan Warga Sipil, Taiwan yang Terbaik di Asia Selama 5 Tahun Berturut-turut

(Taiwan, ROC) --- Selama lima tahun berturut-turut, Taiwan telah dinyatakan sebagai satu-satunya negara di Asia yang "terbuka". Organisasi hak asasi manusia, CIVICUS, menunjukkan bahwa Taiwan kembali mendapatkan status "terbuka", yang mana ini adalah perkembangan yang positif, mengingat banyak negara di Asia yang mengalami kemunduran.

Organisasi NGO, CIVICUS, setiap tahunnya bekerja sama dengan lebih dari 20 organisasi hak asasi manusia regional di seluruh dunia untuk meneliti tingkat kebebasan ruang aktivitas warga negara. Rabu hari ini (6/12), CIVICUS menerbitkan "Laporan Kekuatan Warga Negara 2023 yang Terancam" (People Power Under Attack 2023).

Laporan tersebut menilai ruang aktivitas warga negara di setiap negara dari segi kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan lainnya. Tingkatannya dibagi menjadi lima, yaitu "terbuka" (Open), "sempit" (Narrowed), "terbatas" (Obstructed), "tertekan" (Repressed), dan "tertutup" (Closed).

Pada tahun 2023, dari 198 negara dan wilayah di seluruh dunia, 37 negara dikategorikan sebagai "terbuka," 43 negara sebagai "sempit," 40 negara sebagai "terbatas," 50 negara sebagai "tertekan," dan 28 negara sebagai "tertutup."

Dari 26 negara dan wilayah di Asia, Taiwan adalah satu-satunya yang dinilai "terbuka." Jepang, Mongolia, Korea Selatan, dan Timor-Leste diklasifikasikan sebagai "sempit."

Ada lima negara termasuk Bhutan, Indonesia, Malaysia, Maladewa, dan Nepal yang dikategorikan sebagai "terbatas."

Delapan negara termasuk Brunei, Kamboja, India, Pakistan, Filipina, Singapura, Thailand, dan Sri Lanka dinilai sebagai "tertekan."

Negara-negara yang masuk dalam kategori terburuk, yaitu "tertutup," termasuk Tiongkok, Korea Utara, Vietnam, Laos, Afghanistan, Myanmar, Hong Kong, dan Bangladesh.

Dalam laporan CIVICUS, semenjak tahun 2019 hingga sekarang, Taiwan dinilai sebagai satu-satunya negara "terbuka" di Asia. CIVICUS menunjukkan bahwa lingkungan di Taiwan memungkinkan masyarakat sipil beroperasi tanpa ancaman atau intimidasi.

Mengutip data dari Reporters Without Borders, CIVICUS menyatakan bahwa Taiwan menempati peringkat 35 dunia dalam indeks kebebasan pers tahun ini. Pemerintah Taiwan secara umum menghormati kebebasan media dan Taiwan memiliki lingkungan media yang kaya.

Hak masyarakat Taiwan untuk berkumpul secara bebas dan damai dihormati dan dilindungi, memungkinkan mereka mengadakan protes tanpa pembatasan.

Laporan CIVICUS menyoroti beberapa perkembangan penting di Asia, termasuk penangkapan ribuan aktivis oposisi oleh polisi Bangladesh menjelang pemilu Januari mendatang, serta penindasan terhadap demonstran yang turun ke jalan. Akibatnya, Bangladesh diturunkan peringkatnya ke kategori "tertutup," yang adalah kategori terburuk.

Sementara itu, Sri Lanka juga diturunkan ke kategori "tertekan" karena terus-menerus menyerang para aktivis yang memrotes.

Peneliti CIVICUS untuk kawasan Asia Pasifik, Josef Benedict, menyatakan, beberapa negara di Asia mengalami penurunan peringkat, kembali diperolehnya status "terbuka" oleh Taiwan adalah perkembangan positif. Ini menandakan bahwa tidak semua perkembangan hak asasi manusia dan ruang sipil di kawasan Asia Pasifik adalah negatif, dan masih ada negara yang serius dalam memenuhi tanggung jawab internasional mereka.

Josef Benedict menekankan bahwa meskipun banyak negara Asia yang mengalami penurunan peringkat, bahkan ada beberapa kawasan yang terus menekan aksi para aktivis, tetapi Taiwan malah bertahan dan menjadi tempat perlindungan yang aman bagi aktivis dan wartawan.

Mereka dapat mendirikan kantor di Taiwan dan bekerja tanpa ancaman. Negara lain yang ingin mempromosikan pengembangan ruang sipil harus berinteraksi dan belajar dari Taiwan.

Namun, Josef Benedict juga mencatat, meskipun perkembangan di Taiwan sangat positif, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan. Misalnya, hukum fitnah dalam kode pidana dapat digunakan untuk menekan kebebasan berbicara. Selain itu, meskipun pekerja memiliki kebebasan untuk membentuk serikat pekerja, tetapi ada pembatasan ketat terhadap pemogokan.

CIVICUS menyatakan bahwa 30,6% populasi dunia tinggal di negara-negara yang dikategorikan sebagai "tertutup". Ini juga merupakan angka tertinggi semenjak CIVICUS mulai melakukan evaluasi mereka pada tahun 2018.

Hanya 2,1% populasi dunia yang tinggal di negara-negara "terbuka," yang merupakan proporsi terendah dalam enam tahun terakhir, bahkan hanya berjumlah setengah dari data enam tahun lalu.

Komentar

Terbarumore