(Taiwan, ROC) --- Pada Selasa hari ini (5/12), Food and Drug Administration (FDA) mengumumkan daftar terbaru produk makanan yang tidak memenuhi standar di pintu perbatasan Taiwan. Salah satunya ada dua jenis produk bumbu kacang dari Indonesia yang terdeteksi mengandung ochratoxin A (OTA) yang melebihi batas.
Menanggapi hal di atas, Ketua Pusat Toksikologi Klinis Chang Gung di Linkou, Yen Tzung-hai (顏宗海), menyatakan bahwa produk selai/bumbu kacang lebih sering terdeteksi mengandung aflatoksin, dan temuan ochratoxin agak sedikit mengejutkan. Produk tersebut kemungkinan besar terkontaminasi selama pengiriman, akibat penyimpanan yang tidak tepat.
Jika dikonsumsi, dicemaskan bisa menyebabkan kerusakan fungsi ginjal dan meningkatkan risiko tumor saluran kemih.

Dua produk yang tidak memenuhi standar tersebut diimpor oleh perusahaan HOCM TRADING CO., LTD. Salah satu produk, "BK004-1 SAMBEL PECEL KARANG SARI PEDAS HOT" dengan nama pabrik atau eksportir KARANGSARI, terdeteksi mengandung ochratoxin A sebesar 6 µg/kg, dengan total 3.000 kilogram produk kacang yang harus dikembalikan atau dimusnahkan.
Produk kacang lainnya (BK050 KARANG SARI BUMBU GADO-GADO) dengan nama produsen atau eksportir PT. KARANGSARI FOOD INDUSTRY, terdeteksi mengandung ochratoxin A sebanyak 5µg/kg. Total 2.340 kilogram harus dikembalikan atau dimusnahkan.
Direktur Pusat Toksikologi Klinis Chang Gung di Linkou, Yen Tzung-hai (顏宗海), menyatakan bahwa selai kacang lebih sering terdeteksi mengandung aflatoksin, dan temuan ochratoxin cukup mengejutkan.
Namun, kondisi yang hangat dan lembap dapat menyebabkan makanan lebih mudah terkontaminasi jamur, diperkirakan kontaminasi terjadi selama proses pengiriman akibat penyimpanan yang tidak tepat.

Yen Tzung-hai mengingatkan bahwa ochratoxin dapat mempengaruhi fungsi ginjal pada manusia, dan penelitian pada hewan menunjukkan bahwa paparan ochratoxin jangka panjang dapat meningkatkan risiko tumor atau kanker pada saluran kemih. Ia menyerukan agar pemerintah meningkatkan pengawasan di pintu perbatasan.
Wakil Ketua FDA, Lin King-fu (林金富), mengatakan, bahwa bumbu kacang Indonesia adalah produk pertama kali yang ditemukan mengandung ochratoxin melebihi batas pada tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengambilan sampel, dari 2%-10% menjadi 20%-50%.