(Taiwan, ROC) Menurut berita yang dilansir oleh CTi News, pekerja migran sektor rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Tainan, didapati mencuri beberapa kali, dalam rekaman CCTV dia melakukan tindakan mencuri, setelah majikan melapor polisi, dan dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatan, maka tindakan mencuri ini akan diproses secara hukum.
PMI (26 tahun) sejak Agustus tahun ini mulai bekerja di Tainan sebagai perawat rumah tangga. Beberapa hari yang lalu, majikan mendapati uang kas di rumah hilang, kemudian melapor polisi. Setelah memeriksa rekaman CCTV di rumah, mencurigai pekerja mereka sebagai pelakunya. Setlah memberitahu agensi, lalu bersama penerjemah membawa yang bersangkutan ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, yang bersangkutan mencuri 3 kali pada tanggal 5,7 dan 8 November, mengambil uang di laci lantai 2 dan uang dalam tas yang digantung di kursi, total uang yang dicuri sebesar NT$ 80.000. Ia mengakui semua uang tersebut sudah dikirim ke Indonesia untuk pengobatan ibunya. Setelah itu, majikan telah memutus hubungan kerja dan yang bersangkutan dilaporkan sebagai pelaku pencurian untuk diproses secara hukum.