(Taiwan, ROC) --- Pada beberapa malam sebelumnya, personel dari kantor polisi Fengshan di Kota Kaohsiung, menghentikan sebuah mobil van yang berjalan dengan lampu belakang yang tidak menyala (rusak).
Saat memeriksa dua pria yang tengah duduk di kursi belakang, aparat mendapati bahwa kedua pria tersebut tampak gugup dan berbicara dalam bahasa yang tidak terdengar seperti orang Taiwan.
Polisi yang memeriksa di kala tersebut, menduga bahwa mereka adalah pekerja migran berstatus hilang kontak (ilegal).

Aparat kepolisian masing-masing bernama Zhang Fu-yi (張甫翊) dan Yang Min-lang (楊敏郎) saat melakukan patroli di persimpangan Wenping Street dan Wengfeng Road di Distrik Fengshan pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 17:00 kemarin, mereka mendapati ada sebuah van yang berjalan dengan lampu belakang yang mati.
Kedua aparat tersebut meminta sang pengemudi yang adalah seorang wanita, untuk berhenti di pinggir jalan dan diperiksa.
Polisi lalu mencurigai dua pria di kursi belakang yang terlihat sangat tegang, dan ketika ditanya apakah mereka membawa kartu identitas, keduanya langsung gugup dan tidak dapat menunjukkan identitas mereka.
Karena aksen mereka tidak terdengar seperti orang Taiwan, polisi kemudian menanyakan, "Apakah Anda orang Taiwan? Tolong sebutkan nomor KTP Anda!" Setelah ditanya berkali-kali, kedua pria itu tidak memberikan respons.

Polisi menduga bahwa kedua pria tersebut adalah pekerja migran berstatus hilang kontak. "Sudah berapa lama kalian melarikan diri?" tanya salah seroang polisi. Kedua pria itu menyangkal dengan mengatakan "Tidak".
Kedua pria tersebut lalu mengaku bahwa mereka adalah warga Suku Penduduk Asli Taiwan, dan mengatakan kalau dokumen mereka ada di rumah.
Polisi pun bertanya, "Memangngnya kalian suku mana?"
"Suku Maolin!" jawab mereka.
Mendengar jawaban tersebut, aparat yang berada di lapangan pun tersenyum kecil. Dan dari sinilah terungkap bahwa kedua pria itu adalah pekerja migran asal Indonesia yang melarikan diri dari pekerjaan aslinya.

Polisi kemudian meminta kedua pria tersebut untuk turun dari mobil, dan setelah diperiksa lebih lanjut, terungkaplah identitas mereka. Kedua pria tersebut ternyata berasal dari Indonesia yang telah melarikan diri selama kurang lebih 2 - 3 tahun, masing-masing bernama Dani dengan usia 32 tahun, dan satunya lagi adalah Xiao Ma (小瑪 nama panggilan) dengan usia 30 tahun.
Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi, dan setelah diperiksa, keduanya ditahan karena telah melanggar hukum keimigrasian di Taiwan.