(Taiwan, ROC) --- Hari ini (31/10), Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan di Taiwan (MOHW) mengumumkan daftar produk yang tidak memenuhi syarat standar pemeriksaan.
Dari produk yang ada, ternyata terdapat 3 batch saus impor dari Indonesia yang mengandung residu senyawa pemutih sulfur dioksida di atas standar yang ditentukan.
FDA menambahkan bahwa semenjak 6 November 2023 hingga 5 Mei 2024, semua batch dari saus bumbu yang diimpor dari Indonesia akan diperiksa secara keseluruhan.
Pada Selasa hari ini (31/10), FDA mengumumkan daftar terbaru produk yang tidak lolos pemeriksaan di kawasan perbatasan.
Ada 17 produk yang tidak memenuhi syarat, meliputi potongan cabai dari Tiongkok, daun perilla dari Jepang, kubis hijau dari Vietnam, saus celup dari Thailand, yang semuanya terdeteksi memiliki residu pestisida di atas standar yang diizinkan. Semua produk tersebut telah dikembalikan atau diminta untuk dimusnahkan.
Di samping itu, terdapat 3 item saus bumbu dari Indonesia yang semuanya mengandung pemutih sulfur dioksida, dengan kandungan yang melebihi standar yang ditetapkan di Taiwan.
Tiga item tersebut antara lain "ABC SAUCE ORIGINAL FLAVOR" yang diimpor oleh perusahaan GUO SEN TRADE CO., LTD (國森貿易有限公司), terdeteksi mengandung residu sulfur dioksida sebesar 0,051 g/kg yang melebihi batas yang ditetapkan di Taiwan, dengan total berat sebesar 712,8 kg.

Item kedua adalah "SASA-SAMBAL EKSTRA PEDAS", yang diimpor oleh perusahaan HOCM TRADING CO., LTD. (鋐澄貿易有限公司), terdeteksi mengandung residu sulfur dioksida sebesar 0,157 g/kg yang melebihi batas yang ditetapkan di Taiwan, dengan total berat sebesar 758,88 kg.

Dan item ketiga adalah "BUMBU PECEL - SINTI", yang diimpor oleh perusahaan GUO SEN TRADE CO., LTD (國森貿易有限公司), terdeteksi mengandung residu sulfur dioksida sebesar 0,753 g/kg yang melebihi batas yang ditetapkan di Taiwan, dengan total berat sebesar 150 kg.

Kepada media Central News Agency (CNA), Wakil Kepala FDA, Lin King-fu (林金富), mengatakan bahwa saat ini Taiwan memiliki standar/batas residu sulfur dioksida sebesar 0,03g/kg atau kurang.
Ketiga batch di atas akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan.