(Taiwan, ROC) --- Kriteria perekrutan PMA perawat rumah tangga bagi majikan akan dilonggarkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) pada Jumat kemarin (13/10) menyatakan bahwa mereka yang telah menggunakan layanan perawatan jangka panjang selama lebih dari 6 bulan dan yang telah didiagnosis oleh dokter dengan skala penilaian demensia ringan, kini tidak perlu lagi melewati tahap evaluasi skala Barthel.
Ketentuan di atas akan diberlakukan mulai tanggal 15 Oktober 2023.

Dalam siaran persnya, MOL mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan perubahan dalam regulasi perekrutan PMA perawat rumah tangga bagi majikan.
Proses penilaian medis untuk mereka yang memerlukan perawatan juga telah disederhanakan.
Dan bagi pihak majikan yang pertama kali merekrut, juga akan dinilai dengan menggunakan tiga kategori yang lebih beragam, tanpa perlu diharuskan lagi melewati evaluasi profesional oleh institusi medis.
MOL mengatakan pihaknya akan memperluas (memudahkan) persyaratan bagi majikan yang hendak mengajukan perekrutan kembali (bukan perekrutan pertama).
Di samping itu, MOL juga akan melonggarkan persyaratan bagi mereka yang sebelumnya telah mempekerjakan PMA perawat rumah tangga dan berusia di atas 75 tahun, atau mereka yang memiliki sertifikat disabilitas dengan masa valid tidak terbatas.

Selain itu, MOL menambahkan, sebagai tanggapan terhadap kebutuhan pekerja di sektor perindustrian, maka pihaknya akan melonggarkan standar dan ketentuan kualifikasi pekerja teknis menengah.
Ini termasuk melonggarkan ketentuan agar pekerja migran yang telah bekerja dengan pemberi kerja yang sama selama lebih dari 6 tahun dapat beralih ke pekerja teknis menengah, menambahkan sektor pekerjaan konstruksi ke dalam daftar, serta memperluas jenis pekerjaan pertanian teknis menengah untuk mencakup sektor kehutanan, peternakan, dan perikanan.
Kepala Divisi Manajemen Tenaga Kerja Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL, Su Yu-kuo (蘇裕國), menunjukkan bahwa regulasi terkait telah diumumkan pada Jumat kemarin (13/10), dan mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2023.