(Taiwan, ROC) -- Ketika pekerja migran di Taiwan hamil dan memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya secara sukarela, apakah mereka akan langsung dipulangkan ke negara asal mereka? Bila mereka pulang dan melahirkan, apakah mereka dapat kembali bekerja di Taiwan? Baik pekerja migran, majikan, maupun agen penyalur mungkin bingung saat pertama kali mengadapi situasi ini.
Ketua Yayan Taman Harapan (GOH) Kaili Lee (李凱莉) mengatakan, mereka mempersilakan masyarakat untuk mengunjungi halaman Facebook resmi mereka untuk melihat " Pertanyaan Umum tentang Kehamilan Pekerja Migran di Taiwan" secara gratis. Informasi tersebut tersedia dalam berbagai versi bahasa, termasuk bahasa Mandarin, Vietnam, Indonesia, dan Tagalog. Anda juga dapat menghubungi hotline konsultasi mereka dan akan dilayani oleh staf khusus yang siap membantu Anda.
Berkat dukungan keuangan dari Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Kota Taoyuan telah menugaskan GOH untuk mengoperasikan "Pusat Layanan Konseling untuk Perempuan dan Anak-anak Berkewarganegaraan Asing". Pusat ini menyediakan layanan konseling hukum, layanan rujukan, evaluasi kasus, dan layanan penempatan, baik untuk pekerja migran hamil, agen penyalur, maupun majikan mereka di seluruh Taiwan.
Kaili Lee menambahkan, sejak Pusat Layanan Konseling untuk Perempuan dan Anak-Anak Berkewarganegaraan Asing mulai beroperasi pada Januari tahun lalu, jumlah permintaan bantuan dari pekerja migran hamil terus meningkat. Hanya dalam periode Januari hingga Juli tahun ini saja, mereka telah menerima sebanyak 117 kasus konsultasi.
Selain itu, Kaili Lee menyadari bahwa kini semakin banyak majikan dan agen penyalur di Taiwan yang telah memahami kalau mereka tidak dapat sesuka hati mengakhiri kontrak pekerja migran hamil berdasarkan "Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Pekerjaan", tetapi mereka mungkin tidak tahu bagaimana menanggapi situasi ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Kailee Lee menyambut baik siapa pun yang membutuhkan bantuan untuk menghubungi hotline Pusat Layanan Konseling untuk Perempuan dan Anak-Anak Berkewarganegaraan Asing di nomor telepon 03-2522522.

(sumber foto: FB GOH)