(Taiwan, ROC) -- Berkaitan dengan Prancis yang mengumumkan “peraturan militer 7 tahun” menegaskan membela kebebasan navigasi selat Taiwan. Kemenlu pada hari Rabu ini (2/8) menyampaikan menyambut baik dan mengapresiasi, menekankan tindakan ini menunjukkan perdamaian dan stabilitas laut Taiwan tidak hanya memenuhi kepentingan strategis pertahanan Prancis, tetapi juga membela kebebasan, keterbukaan dan stabilitas dan kemakmuran regional kawasan Indo Pasifik yang tidak boleh terabaikan.
Kemenlu mengatakan, Prancis sebagai negara kawasan Indo Pasifik yang penting, sering kali menghadiri G7 pertemuan tingkat tinggi, pertemuan bilateral tingkat tinggi, pertemuan 2+2 tingkat menteri dan ajang pertemuan bilateral atau multilateral lainnya.
Dewan Perwakilan dan Senat Prancis sebelumnya pada bulan Juli telah meloloskan dana anggaran peraturan militer 7 tahun senilai 413,3 milyar Euro, inti RUU tersebut antara lain menegaskan kembali bahwa Prancis sebagai kekuatan Indo-Pasifik akan terus mempertahankan hak kebebasan navigasi di kawasan Indo-Pasifik sesuai dengan hukum laut internasional, khususnya Laut Tiongkok Selatan dan Selat Taiwan. untuk menjaga perdamaian dan stabilitas pada kawasan regional. Presiden Prancis Emanuella Macron secara resmi mengumumkan proses pengesahan undang-undang pada tanggal 1 Agustus.
Kemenlu mengatakan, tindakan nyata dari 2 parlemen Prancis, mengusung pembelaan hak kebebasan navigasi melintasi selat Taiwan yang tertuang dalam peraturan militer, dan mendapat dukungan dari pemerintah Prancis, untuk pertama kalinya parlemen Prancis menuangkan Taiwan dalam konten hukum Prancis, terlebih-lebih ini menjadi negara besar pertama di dunia yang melindungi hak kebebasan navigasi selat Taiwan, berkaitan dengan tindakan nyata dari parlemen dan pemerintah Prancis, Kemenlu menyambut baik dan apresiasi.
Kemenlu mengatakan, peraturan militer 7 tahun diprakirakan anggaran pertahanan negara Prancis mencapai 2% dari PDB, dan menunjuk strategi pertahanan Indo-Pasifik Prancis sangat cocok dengan strategi Indo Pasfik- Uni Eropa, Prancis sebagai satu-satunya negara Eropa di kawasan Indo Pasifik menjadi pelopor dan pilar penting dalam strategi Indo Pasifik Uni Eropa.