History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Singapura Telah Mengeksekusi 14 Terpidana Narkoba Sejak Maret 2022

  • 29 July, 2023
  • 許秀玉
Singapura Telah Mengeksekusi 14 Terpidana Narkoba Sejak Maret 2022
Singapura Telah Mengeksekusi 14 Terpidana Narkoba Sejak Maret 2022

(Taiwan, ROC) – Singapura kembali mengeksekusi seorang terpidana narkoba laki-laki pada hari Rabu, 26 Juli dan seorang terpidana perempuan untuk pertama kalinya dalam 20 tahun, yaitu 28 Juli, terlepas dari protes grup hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, Badan Narkotika Nasional (CNB) Singapura menyampaikan bahwa Mohd Aziz bin Hussain dijatuhi hukuman mati pada tahun 2017 karena melakukan perdagangan heroin yang berjumlah "tidak kurang dari 49,98 gram" dan dieksekusi di Penjara Changi.

Hussein (57 tahun), menjadi terpidana ke-14 yang digantung setelah otoritas SIngapura mengembalikan eksekusi di bulan Maret 2022 setelah ditangguhkan selama 2 tahun terkait dengan COVID19. Hussein sebelumnya telah mengajukan banding atas putusan dan hukumannya, tetapi ditolak, begitu pula petisi pengampunan dari presiden.

Kelompok Hak Asasi Manusia Singapura Transformative Justice Collective (TJC) mengatakan bahwa Singapura juga mengeksekusi pengedar narkoba wanita berusia 45 tahun bernama Saridewi Djamani pada tanggal 28 Juli. Djamani dijatuhi hukuman mati pada 2018 dengan dakwaan penyelundupan 30 gram heroin. Djamani merupakan perempuan pertama yang dieksekusi mati di Singapura sejak 2004. Sebelumnya seorang penata rambut berusia 36 tahun bernama Yen May Woen dihukum gantung karena perdagangan narkoba.

Singapura memiliki beberapa hukum anti-narkoba terberat di dunia, memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja atau lebih dari 15 gram heroin dapat dihukum mati. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International (AI) pada hari Selasa, 25 Juli mendesak Singapura untuk menangguhkan eksekusi, menyampaikan bahwa tidak ada bukti hukuman mati mengurangi tindak kriminal.

Penasihat lobi hukum dan kebijakan hukuman mati Amnesty International Chiara Sangiorgio mengemukakan, “tidak masuk akal bagi otoritas Singapura untuk terus melakukan eksekusi secara brutal atas nama kontrol narkoba.”Namun, Singapura berpendapat bahwa hukuman mati membuat Singapura menjadi salah satu negara paling aman di Asia.

Singapura melanjutkan eksekusi sejak Maret 2022, dengan kasus yang paling kontroversial yaitu menggantung Nagaenthran K. Dharmalingam, seorang pria Malaysia yang memiliki keterbelakangan mental, memicu protes internasional.

(sumber foto: Freepik)

Komentar

Terbarumore