History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Hari Pengungsi Dunia Organisasi HAM: Secepatnya Loloskan UU Pengungsi

  • 20 June, 2023
  • 曾秀情
Hari Pengungsi Dunia  Organisasi HAM: Secepatnya Loloskan UU Pengungsi
Hari Pengungsi Dunia - Organisasi HAM Minta Secepatnya Loloskan UU Pengungsi

(Taiwan, ROC) -- Hari Pengungsi Sedunia yang jatuh pada hari ini 20 Juni, Organisasi Hak Asasi Manusia mengelar jumpa pers, mengimbau pemerintah untuk mengimplementasikan konvensi HAM, secepatnya mengusung rancangan undang-undang pegungsi, mengimplementasikan Asas non-refoulement (asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke suatu wilayah dimana pengungsi tersebut akan berhadapan dengan hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan kehidupan maupun kebebasannya karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok sosial tertentu, atau karena opini politiknya), menyelesaikan mekanisme suaka pengungsi, menghindari menjadikan negara otoriter menekan hak asasi manusia.

Di Hari Pengungsi Sedunia, dalam jumpa pers yang digelar oleh Taiwan Association for Human Rights bersama dengan Amesty Internasional cabang Taiwan pada pagi hari ini (20/6), mengimbau pemerintah untuk secepatnya melakukan peninjauan implementasi konvensi HAM, secepatnya mengusung RUU pengungs, menerapkan asas Non-refoulement dan memperbaiki sistem suaka pengungsi.

Legislator dari New Power Party, Chiu Hsien-chih yang hadir dalam jumpa pers menyampaikan, berdasarkan perencanaan pelaksanaan HAM Nasional, pemerintah seharusnya menyelesaikan peninjauan RUU Pengungsi dan mengusungnya ke Yuan Legislatif sebelum tahun 2024, pemerintah harus memberikan penjelasan progress yang ada. Ketua Convenant Watch Huang Song-li (黃嵩立) mengemukakan, saat ini sudah ada 6 konvensi HAM yang telah disahkan di Taiwan, untuk itu seharusnya pemerintah juga segera meloloskan Undang-Undang Pengungsi sesuai dengan tekad hati konvensi HAM.

Sekjen Amesty Internasional cabang Taiwan, Eeling Chiu menyebutkan, berdasarkan data statistik Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), jumlah pengungsi dunia sudah menembus angka 5 juta jiwa, yang mana 70% darinya adalah pengungsi dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, bukan negara Eropa atau Amerika. Eeling Chiu menyampaikan, pemerintah seharusnya memberikan bantuan kepada pengungsi yang telah berada di Taiwan, tetapi hingga saat ini masih belum ada kepastian untuk peninjauan dan prosedur pengajuannya.

Komentar

Terbarumore