(Taiwan, ROC) – Menyusul kematian beberapa anak terkait dengan sirup obat batuk, Pemerintah India mengeluarkan pemberitahuan bahwa ekspor sirup obat batuk hanya akan diizinkan untuk ekspor setelah laboratorium pemerintah telah selesai melakukan pemeriksaan pada contoh obat.Sirup obat batuk buatan India telah terkait dengan kematian lusinan anak-anak di Gambia dan Uzbekistan.
Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan India pada 22 Mei mengungkapkan bahwa seluruh obat batuk sirup harus memiliki sertifikat analisis yang dikeluarkan oleh laboratorium pemerintah sebelum diekspor, efektif mulai 1 Juni. Kementerian Kesehatan India telah menyebarkan pemberitahuan tersebut pada tanggal 23 Mei 2023.
Pemberitahuan tersebut menyatakan, “obat batuk sirup yang diperbolehkan untuk ekspor, harus menyediakan contoh ekspor untuk dites, dan mendapatkan sertifikat analisis.”
Obat batuk sirup buatan India tahun lalu terkait dengan kematian 70 orang anak-anak di Gambia dan 19 anak-anak di Uzbekistan, melukai citra industri farmasi India senilai US$ 41 milyar. Dalam laporan media Reuters minggu lalu, India mempertimbangkan perubahan kebijakan industri farmasi, termasuk meningkatkan pemeriksaan obat batuk sirup dan bahan dasar obat-obatan.
Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2022, lebih dari 300 anak-anak di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan mengalami kerusakan ginjal akut (acute kidney injury – AKI) karena mengkonsumsi obat yang terkontaminasi, dan sebagian besar anak-anak yang meninggal berusia di bawah 5 tahun (balita). Obat-obatan ini merupakan obat bebas berupa obat batuk sirup yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol tingkat tinggi.
WHO menyampaikan, “Kontaminan ini merupakan bahan kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan anti pembekuan yang jumlah kecilnya dapat berakibat fatal dan seharusnya tidak boleh terdapat dalam obat-obatan.”