(Taiwan, ROC) --- Komite Urusan Luar Negeri DPR AS mengesahkan Undang-Undang Solidaritas Internasional Taiwan. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (MOFA) hari ini (17/5) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Kongres AS yang terus memperlihatkan dukungan mereka terhadap partisipasi Taiwan di dalam organisasi internasional.
Momen ini menjadi sangat berharga, apalagi Pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (WHA) ke-76 akan segera diadakan. Penting bagi Kongres AS untuk mengambil sikap dalam melawan tindakan Tiongkok yang sering kali memutarbalikkan “Resolusi 2758 Majelis Umum PBB”.
MOFA menuturkan, sebagai bagian dari komunitas internasional yang bertanggung jawab, maka Taiwan akan senantiasa memperkuat kerja sama dengan Amerika Serikat dan negara-negara sepaham lainnya untuk memberikan kontribusi maksimal dalam menghadapi tantangan yang ada.
MOFA melanjutkan, yang terutama yang terdapat dalam Undang-Undang Solidaritas Internasional Taiwan adalah untuk melawan upaya Tiongkok yang senantiasa menghalangi partisipasi Taiwan dalam organisasi dunia, dengan sengaja memutarbalikkan isi dari “Resolusi 2758 Majelis Umum PBB”.
Undang-Undang Solidaritas Internasional Taiwan menyatakan bahwa “Resolusi 2758 Majelis Umum PBB” hanya menangani masalah perihal perwakilan Tiongkok dan tidak melibatkan Taiwan, serta menentang setiap inisiatif untuk mengubah status Taiwan, yang dilakukan tanpa mendapat persetujuan warga Taiwan terlebih dahulu.