(Taiwan, ROC) – Ada beberapa masyarakat yang mendaftarkan petisi pada platform online kebijakan umum, berharap Taiwan juga dapat memberlakukan sistem “4 hari kerja 3 hari libur” seperti negara-negara Eropa, dan petisi ini telah menembus 5 ribu orang. Namun Kementerian Ketenagakerjaan hari ini (16/5) mengemukakan, belum ada satu negarapun di dunia ini yang menjadikan 4 hari kerja 3 hari libur sebagai dasar hukum; Apabila Taiwan ini menjadikannya sebagai undang-undang mungkin akan sulit karena menyangkut pada banyak aspek.
Petisi yang diajukan masyarakat melalui platform online kebijakan umum Taiwan “agar Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang menerapkan 4 hari kerja 3 hari libur” dan telah berhasil mengumpulkan 5 ribu orang lebih, hal ini menjadi pembicaraan dari berbagai lapisan masyarakat. Kepala Divisi Persyaratan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Huang Wei-chen mengemukakan, akan mengundang organisasi terkait untuk membahasanya bersama dan akan setelah memberikan respons resmi.
Mengenai kemungkinan untuk penerapan kerja dengan libur 3 hari seminggu apakah cukup besar? Huang Wei-chen mengatakan, saat ini tidak ada satu negarapun yang menjadikannya sebagai hukum. Mengenai penerapan percobaan program 4 hari kerja 3 hari libur yang dilakukan oleh NGO di berbagai negara, ada negara yang menyukainya juga ada negara yang tidak menyukainya.
Huang Wei-chen juga mengemukakan, Taiwan menerapakan 40 jam kerja dalam seminggu untuk saat ini, kebanyakan negara di dunia juga sama, dan lagi Taiwan secara khusus menetapkan tidak boleh mengalokasikan 40 jam kerja ini ke 6 hari, sementara ada negara-negara lain yang membagikannya dalam 6 hari, Taiwan termasuk yang lebih maju dalam hal ini, tetapi negara yang membagikan 40 jam kerja dalam 4 hari masih belum ada untuk saat ini.