History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Rumah Kebebasan: Taiwan Menempati Peringkat Ke-2 di Asia

  • 10 March, 2023
  • 陳柏萇
Rumah Kebebasan: Taiwan Menempati Peringkat Ke-2 di Asia
Rumah Kebebasan: Taiwan Menempati Peringkat Ke-2 di Asia

 (Taiwan,ROC) – Menurut Laporan Kebebasan Global 2023 yang diumumkan oleh Freedom House (Rumah Kebebasan), sebuah organisasi nirlaba yang berpusat di Amerika Serikat (AS), Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terus mempertahankan reputasinya sebagai pelanggar kebebasan pribadi terburuk di dunia. Skor Taiwan tidak berubah dengan yang tahun lalu, terus masuk ke dalam daftar peringkat negara bebas, kedua setelah Jepang di Asia.

Menurut pemberitaan media Jepang Nikkei Asia, Rumah Kebebasan melakukan penilaian akan “hak politik dan “kebebasan sipil” terhadap 210 negara dan wilayah, serta dalam “Laporan Kebebasan Global 2023” pada 9 Maret memperingatkan, karena pemerintah meningkatkan serangan terhadap media mengakibatkan kebebasan berbicara tahun lalu memburuk, menjadikannya sebagai yang terparah sejak 2005.

Karena wartawan menghadapi tuntutan pidana, sensor dan pembatasan media, jumlah negara dengan skor terendah dalam kategori “kebebasan pers” dalam indeks peringkat meningkat dari 14 negara pada tahun lalu (2022), menjadi 33 negara pada tahun ini (2023).

Setelah menandatangani perjanjian keamanan yang kontroversial dengan RRT, pemerintah Kepulauan Solomon di Oseasnia pada satu sisi memperketat kontrol atas siaran radio publik, sementara pada saat bersamaan juga mengancam akan mengusir wartawan asing yang melakukan liputan dari sudut pandang kritis, sehingga negara tersebut mengalami penurunan poin yang signifikan dalam hal kebebasan berbicara.

Laporan tersebut menyebutkan, semenjak Pemimpin RRT, Xi Jin-ping (習近平) memulai masa jabatan ketiganya yang belum pernah terjadi sebelumnya, pemerintah Beijing telah memperketat kontrol internet dan media. Di bawah kebijakan pencegahan pandemi COVID-19 yang ketat selama hampir 3 tahun, kebebasan mobilitas masyarakat telah dibatasi dan pihak berwenang juga telah memperkuat pemantauan digital terhadap masyarakat.

Rumah Kebebasan menyampaikan, otoritas RRT terus menekan kebebasan beragama, serta menganiaya kaum etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang barat laut.

Salah satu penulis laporan, Yanan Gorokhovskaia mengatakan, “Negeri Tirai Bambu adalah salah satu dari 21 wilayah dan negara yang menerapkan perubahan rasial yang dipaksa oleh otoritas terkait, termasuk memaksa anak-anak Uighur untuk belajar hanya dalam bahasa Mandarin di sekolah asrama, serta memaksa etnis minoritas untuk pindah dari tempat asal mereka dan dilokasi.

 “Kita melihat adanya tren penurunan demokrasi yang menyebar dan kelonggaran otoriterisme.” tutur Yanan Gorokhovskaia

Masyarakat semakin cenderung untuk bangkit melawan pembatasan kebebasan pribadi, terlihat dari kasus mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa yang dipaksa untuk mengundurkan diri dan munculnya gerakan “kertas putih” yang terjadi di seluruh RRT, semua ini menjadi contoh yang signifikan.

 “Tidak peduli apakah pemerintah akan menanggapi seruan kebebasan rakyat, kami melihat rakyat terus berseru dengan semangat tinggi.” tambah Yanan Gorokhovskaia.

Komentar

Terbarumore