(Taiwan, ROC) -- Untuk menghapus stigma “lalu lintas Taiwan bagaikan neraka bagi pejalan kaki”, Kementerian Transportasi akan menaikkan denda bagi pengemudi mobil yang tidak memberi jalan kepada pejalan kaki saat melalui trotoar atau berbelok sesuai peraturan. Denda NT$2.000 untuk mobil kecil dan NT$2.800 untuk mobil besar, semuanya dinaikkan hingga NT$3.600! Denda karena tidak memberi jalan kepada tunanetra juga akan dinaikkan dari NT$3.600-NT$4.500, menjadi NT$4.800-NT$7.200. Diperkirakan proses hukum akan selesai pada akhir Maret dan peraturan ini akan segera diberlakukan.
Berdasarkan statistik, sekitar 400 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas setiap tahun di Taiwan. Tahun lalu, hampir 20.000 kasus mobil dan sepeda motor tidak memberi jalan kepada pejalan kaki di persimpangan atau belokan. Untuk menghilangkan stigma internasional tentang “lalu lintas Taiwan bagaikan neraka bagi pejalan kaki”, Kementerian Transportasi pada akhir Januari mengumumkan, akan mengubah lampiran kedua dari pasal “Standar Denda dan Aturan Penanganan Pelanggaran dan Tata Laksana Lalu Lintas Jalan Terpadu” dan memperberat sanksi bagi pengemudi mobil yang tidak menaati aturan. Diharapkan peraturan ini dapat segera diterapkan setelah proses hukumnya selesai pada akhir Maret.
Dengan kata lain, mobil atau motor yang melanggar “Peraturan tentang Hukuman Tata Laksana Jalan” Pasal 44 Ayat 2 di masa mendatang dengan tidak berhenti dan memberi jalan kepada pejalan kaki pada saat melintasi trotoar atau berbelok, denda mobil yang sekarang berkisar NT$1.200-NT$3.600, akan dinaikkan menjadi NT$3.600 terlepas dari besar kecilnya mobil. Denda karena gagal memberi jalan kepada tunanetra juga akan dinaikkan dari NT$3.600- NT$4.500 menjadi NT$4.800- NT$7.200, sedangkan denda yang diberlakukan untuk kendaraan motor tidak berubah. Wakil Kepala Divisi Urusan Jalan Kementerian Transportasi Tsai Shu-bin (蔡書彬) mengatakan, “Artinya, jika sebuah kendaraan melewati zebra cross tanpa memberi jalan kepada pejalan kaki dalam ‘standar denda’ saat ini untuk mobil kecil NT$ 2.000 dan mobil besar NT$ 2.800, dengan denda maksimal sebesar NT$3.600,
Sanksi denda bagi mereka yang tidak memberi jalan kepada kaum tuna netra, pejalan tongkat putih dengan disabilitas penglihatan atau anjing pemandu dari yang tadinya NT$3.600 dinaikkan menjadi NT$ 4.800 untuk mobil kecil, sedangkan mobil besar dari NT$4.500 dinaikkan menjadi NT$7.200.
Selain itu, demi keselamatan lalu lintas di persimpangan yang tidak ada rambu lalu lintas, Kementerian Transportasi juga akan memperkuat konsep berkendara yang benar, antara lain, jalan utama mendahulukan jalur cabang, jalur ramai mendahulukan jalur yang lebih sepi, dan apabila pada jalur yang sama, maka pengendara di lajur kanan mendahulukan pengendara di jalur kiri. Jika lampu dim atau lampu kedip merah saat Anda melewati persimpangan tanpa rambu, Anda harus berhenti baru kemudian menjalankan kendaraan lagi, dalam hal ini denda pelanggaran yang semula NT$600-NT$900 akan dinaikkan menjadi NT$1.200 untuk motor, NT$1.500 untuk mobil kecil, dan NT$1.800 untuk mobil besar selain itu memberlakukan akumulasi pelanggaran.