(Taiwan, ROC) – Merujuk pada pemberitaan yang dirilis oleh media di Inggris, disebutkan bahwa aplikasi sosial media jenis video pendek, TikTok, menginformasikan kepada pengguna, jika sebagian karyawan perusahaan TikTok yang berada di Daratan Tiongkok, memiliki hak khusus yang terbatas untuk mendapatkan data indifidual pengguna akun yang berada di kawasan Inggris dan Uni Eropa. Hal tersebut dikhawatirkan oleh masyarakat umum jika instansi yang berwenang di Beijing berkemungkinan menggunakan langkah tersebut untuk mendapatkan data indifidual pengguna yang tinggal di negara-negara barat.
Media BBC memberitakan dengan berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh TikTok, maka kebijakan perusahaan terkait privasi pengguna, jelas-jelas telah menunjukkan pengaturan khusus untuk keperluan pencarian pekerja semata, dimana kebijakan tersebut hanya diberlakukan untuk kawasan ekonomi Eropa, Inggris dan Swiss.
Sementara itu pejabat bidang kebijakan privasi pengguna TikTok untuk kawasan Eropa, Elaine Fox, sehari sebelumnya melalui pemberian pernyataan publik menyebutkan meskipun TikTok kini hanya menyimpan data indifidual pengguna kawasan Eropa di Amerika dan Singapura, namun juga mengizinkan karyawan TikTok yang berada di Brasil, Kanada, Daratan Tiongkok, Israel, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan sebagian di Amerika Serikat dapat mengakses dan menyimpan data pengguna di Eropa dari jarak jauh.
Elaine Fox menegaskan, “Kami berupaya semaksimalnya untuk membatasi jumlah karyawan yang dapat mengakses data indifidual pengguna di Eropa, berupaya menghindari data indifidual kawasan tersebut bocor tersebar, dan menyimpan data pengguna di negara setempat.”
Ia menjelaskan jika kebijakan tersebut dikarenakan adanya perjanjian yang disepakati dan serangkaian pengontrolan keamanan data, selain itu juga telah mendapatkan sertifikasi dari European Union General Data Protection Regulation. Elaine Fox menambahkan bahwa aplikasi tersebut tidak akan menyimpan data lokasi tempat sang pengguna Eropa berada sedetail mungkin.
Karena banyak yang mengkhawatirkan jika data individual tersebut akan jatuh ke tangan pemerintah Daratan Tiongkok, maka pihak TikTok juga telah mendapatkan pemeriksaan oleh instansi keamanan setempat, khususnya dari pihak Inggris dan Amerika. Dalam pekan ini, salah satu pejabat tinggi sekaligus Anggota Dewan Federal Communications Commission yang kini tengah melawat ke Taiwan, Brendan Carr menyampaikan jika dirinya berpendapat salah satu langkah yang dapat diambil adalah melarang penggunaan aplikasi tersebut. Ia menjelaskan jika tidak ada satu negara pun di dunia yang mampu memberikan jaminan sepenuhnya kepada masyarakat berkenaan dengan perlindungan data individual.
Perusahaan induk TikTok, ByteDance telah berulang kali membantah jika pihaknya mendapatkan pengontrolan dari pemerintah Beijing. Sehubungan dengan kekhawatiran yang disampaikan oleh beberapa anggota parlemen Inggris, maka Parlemen Inggris per tanggal 3 Agustus telah menghentikan akun resminya di aplikasi TikTok.
Sementara itu, Irish Data Protection Commission, salah satu instansi utama pengontrolan data individual Uni Eropa, juga tengah melangsungkan pemeriksaan terkait 2 kebijakan yang dimiliki TikTok, yakni langkah penanggulangan TikTok terkait data indidual anak kecil dan apakah pemindahan data yang ada ke pihak Daratan Tiongkok atau negara lainnya telah sesuai dengan peraturan yang dimiliki oleh Uni Eropa. Hingga saat ini, TikTok adalah salah satu aplikasi sosial media dunia yang memiliki pertumbuhan pengguna tercepat, dimana pengunduh aplikasi telah mencapai hampir mendapat 4 milyar kali.