(Taiwan, ROC) – Menurut pemberitaan Reuters, seorang pejabat senior Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada tanggal 27 Oktober mengemukakan, pemerintahan presiden AS Joe Biden dalam waktu dekat ini diperkirakan akan mencapai kesepakatan dengan negara-negara sekutu, bersama-sama mengadopsi peraturan baru AS yang membatasi akses Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mendapatkan peralatan pembuat chip mutakhir.
Departemen perdagangan pada bulan ini mengumumkan serangkaian kontrol ekspor yang luas, termasuk langkah-langkah yang secara ketat membatasi akses bagi Negeri Tirai Bambu mendapatkan teknologi manufaktur chip AS, serta secara signifikan memperluas upaya AS dalam memperlambat kemajuan teknologi dan militer Beijing.
Tetapi karena Tokyo Electron Ltd. Jepang, ASML Holding NV Belanda, dan perusahaan-perusahaan AS semuanya memproduksi peralatan manufaktur chip, maka dari itu Departemen Perdagangan juga dihujani kritik karena gagal membujuk sekutu utama dalam memberlakukan kontrol peralatan serupa.
Dalam sebuah wawancara dengan Pusat Keamanan Baru Amerika (CNAS), sebuah lembaga think tank yang berbasis di Washington, Alan Estevez selaku Wakil Menteri Perdagangan untuk Urusan Industri dan Keamanan, dirinya ditanya apa yang akan dilakukan oleh pihak berwenang agar negara-negara sekutu, terutama Jepang dan Belanda menerapkan aturan serupa, dan dirinya pun menjawab “kami memperkirakan adanya kesepakatan dalam waktu dekat”.
Ketika ditanya mengenai bagian mana dari peraturan baru ekspor Negeri Panda yang akan dimasukkan dalam perjanjian dengan negara-negara sekutu, Alan Estevez mengemukakan, mereka tengah melakukan penelitian pada keseluruhan skala, termasuk chip dan peralatan.
Departemen Perdagangan pada bulan ini memberlakukan kontrol ekspor pada berbagai chip dan teknologi manufaktur chip yang merupakan pukulan terbesar bagi industri teknologi RRT hingga saat ini.
Menutur peraturan baru ini, kedepannya perusahaan-perusahaan AS tidak diizinkan untuk mengekspor chip canggih dan peralatan manufaktur terkait ke Negeri Panda kecuali mendapatkan izin dari pemerintah, serta chip yang diproduksi di negara lain dan menggunakan teknologi dari AS juga turut diatur.