(Taiwan, ROC) -- Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) beberapa hari lalu menyampaikan, masih terlalu dini jika ingin menghapus tingkat kewaspadaan COVID-19 meskipun belakangan ini sudah ada kemajuan, tetapi pandemi masih menjadi hal darurat bagi kesehatan global.
Sidang Komite Darurat Organisasi Kesehatan Dunia berlangsung pekan lalu dan kesimpulan hasil sidang dikeluarkan tanggal 19 Oktober 2022, pandemi COVID-19 masih menjadi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern, PHEIC), merupakan pandemi global, dan tingkat kewaspadaan tertinggi diumumkan pada tanggal 30 Januari 2020, pada saat itu kasus di luar Daratan Tiongkok tidak sampai 100 kasus dan belum ada laporan kasus kemantian. Dalam jumpa pers Sekjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyetujui apa yang disarankan oleh Komite Darurat WHO.
Tedros Adhanom Ghebreyesus yang berada WHO Jenewa menyampaikan, Komite Darurat menekankan pentingnya untuk meningkatkan pemantauan, agar kelompok paling berisiko bida mendapatkan lebih banyak pemeriksaan skrining, pengobatan dan vaksin. Sejak dimulainya pandemi COVID-19, kasus terjangkit di seluruh dunia yang telah dilaporkan ke WHO sudah mencapai 622 juta jiwa, sedangkan kasus meninggal melebihi 6,5 juta jiwa, angka ini tidak boleh dianggap remeh.
Berdasarkan tabel situasi pandemi global WHO, dalam 24 jam terakhir sudah ada laporan penambahan 263 ribu kasus, dan laporan mingguan kasus meninggal pada pekan terakhir kemarin berjumlah 856 jiwa. Tedros Adhanom Ghebreyesus mengakui, sejak dimulainya pandemi ini, memang sudah terlihat situasi membaik yang cukup jelas, tetapi ia juga memperingatkan, “Virus terus bermutasi, untuk itu masih tersimpan banyak risiko dan situasi yang tidak pasti.”