History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pintu Perbatasan Dibuka 13 Oktober, Ketentuan 0+7 dan Cabut Larangan Kunjungan Grup Wisata

  • 29 September, 2022
  • 鄭蕙玲
Pintu Perbatasan Dibuka 13 Oktober, Ketentuan 0+7 dan Cabut Larangan Kunjungan Grup Wisata
PM Su: diprakirakan ketentuan 0+7 akan diterapkan pada 13 Oktober mendatang (foto: CNA)

(Taiwan, ROC) Pelonggaran pintu perbatasan tahap pertama mulai diterapkan pada hari Kamis ini (29/9), menambah kuota satu minggu yang masuk ke Taiwan hingga 60.000 orang / kali , serta mengaktifkan kembali fasilitas bebas visa, meniadakan pemeriksaan PCR saat tiba di bandara, yang diganti dengan pembagian 4 alat rapid test, setelah masuk menjalani masa karantina 3+4, wajib memenuhi ruang isolasi 1 orang 1 ruangan, menerapkan pemeriksaan swab test setelah menjalani karantina genap 3 hari.

PM Su Tseng-chang pada hari Kamis ini usai rapat dengar pendapat Yuan Eksekutif mendapat laporan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) menyampaikan, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) tengah mempelajari, hingga saat ini angka terkonfirmasi tidak melebihi dari angka tinggi pada dua minggu sebelumnya, paling dekat dalam satu minggu angka positif terinfeksi COVID-19 akan menurun, persentase pasien yang bergejala parah tidak ada penambahan, angka kematian juga menurun.

Juru bicara Yuan Eksekutif Luo Ping-cheng mengatakan, “Kami akan meneruskan pelonggaran pembatasan secara stabil, atau dengan kata lain mulai hari ini hingga 2 minggu ke depan, agar para pelaku usaha di berbagai bidang dapat mempersiapkan, sejak 13 Oktober akan memperluas pelonggaran pintu perbatasan, secara resmi menerapkan 0+7, yang masuk Taiwan bebas dikarantina, kuota masuk Taiwan per minggu 150.000 orang / kali, termasuk bagi negara yang tidak memiliki fasilitas bebas visa juga terbuka, bisa datang berwisata serta mencabut larangan grup wisatawan.”

Pintu perbatasan masuk Taiwan akan dibuka sepenuhnya pada tanggal 13 Oktober, dipulihkan seperti sedia kala sebelum terjadinya pandemi COVID-19. Saat bersamaan, karantina bagi yang masuk diubah menjadi 7 hari swakontrol kesehatan, melanjutkan pembagian rapid test, hari pertama masuk atau yang menjalani swa kontrol kesehatan pada hari pertama apabila memiliki gejala maka perlu melakukan rapid test, saat bepergian harus memiliki hasil rapid test 2 hari negatif.

Komentar

Terbarumore