(Taiwan, ROC) – Sehubungan dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang terjadi akhir-akhir ini, Yuan Eksekutif memberikan amanat kepada Kementrian Tenaga Kerja, guna membuka rapat Komisi Gaji Minimum Pekerja pada hari Senin tanggal 25 Agustus mendatang. Yuan Eksekutif juga meminta kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha dapat berkepala dingin dan bersama membahas masalah kemungkinan kenaikan gaji minimum pekerja.
Kementrian Tenaga Kerja menjadwalkan akan menggelar rapat Komisi Gaji Minimum Pekerja pada tanggal 25 Agustus mendatang, namun dari pihak pengusaha mengajukan keberatan, dengan alasan bahwa Kementrian Tenaga Kerja harus mematuhi peraturan yang ditetapkan bahwa rapat Komisi Gaji Minimum Pekerja baru boleh digelar jika indeks CPI mencapai 3%. Sehingga pihak pengusaha merasa bahwa rapat tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, dimana jika rapat dijadwalkan bulan September juga masih terbilang tidak terlambat.
Juru Bicara Yuan Eksekutif, Sun Lih-chyuan, pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus saat menerima pertanyaan dari media massa menjelaskan bahwa Perdana Menteri Jiang Yu-hwa sebelumnya telah menerima kunjungan dari 10 organisasi buruh. Dalam pertemuan tersebut, Jiang juga mengatakan bahwa harga barang konsumen di Taiwan termasuk stabil, dan penambahan indeks CPI tidak pernah melebihi 3%. Selain itu, indeks CPI dipengaruhi oleh berbagai unsur, sehingga kenaikan indeks CPI juga belum pasti adalah karena kebutuhan para pekerja semata.
Disebutkan juga bahwa kenaikan harga barang konsumen akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, sehingga dikalkulasikan jika indeks CPI mencapai angka 3%, maka akan digelar rapat Komisi Gaji Minimum Pekerja.
Sun Lih-chyuan mengatakan bahwa Jiang Yu-hwa berpendapat kenaikan harga barang konsumen akan memberikan pengaruh yang besar kepada kehidupan masyarakat, terutama bagi para pekerja yang hanya mengandalkan pemasukan dari upah kerja. Untuk itu pemerintah menghimbau agar baik pihak pekerja maupun pengusaha, dapat menghadapi masalah kenaikan harga barang konsumen tersebut, dan bisa mencapai kesepakatan musyawarah secara mufakat, agar pihak pekerja juga dapat merasa tentram sejahtera.