(Taiwan, ROC) -- Direktorat Jenderal Administrasi Kepegawaian hari ini (31/8) menyampaikan, gaji tentara, pegawai sipil, dan pengajar nasional dinaikkan 4% pada tahun 2021 kemarin, setelah melalui pembahasan “Komite Peninjauan Gaji Tentara, Pegawai dan Pengajar Nasional”, dengan mempertimbangkan berbagai unsur maka diputuskan untuk tidak ada penyesuaian gaji untuk tahun mendatang.
Ditjen Kepegawaian menyampaikan, untuk menanggapi pengaruh melambannya indeks harga konsumen maka gaji tentara, pegawai sipil dan pengajar nasional dinaikkan 4% pada tahun lalu. Setelah mengkumulatif semua data terkait seperti situasi keuangan pemerintah, indeks harga konsumen, pajak pendapatan rata-rata setiap warga, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan standar gaji sipil serta lainnya untuk diajukan dan setelah dibahas dalam “Rapat Komite Peninjauan Gaji Tentara, Pegawai dan Pengajar Nasional” pada tanggal 10 Agustus, mempertimbangkan melebarnya kesenjangan antara pemasukan pengeluaran pemerintah, dan lagi karena pergerakan gelombong pandemi internasional, untuk menanggapi kebutuhan bantuan penyelamatan industri yang terimbas pandemi COVID-19, yang mana ini semua menambah beban keuangan pemerintah sehingga disarankan untuk tidak melakukan penyesuaian gaji tentara, pegawai dan pengajar nasional untuk tahun 2023.