(Taiwan, ROC) -- Majikan dapat segera mengajukan laporan pada saat pekerja migran (PMA) yang dipekerjakannya tidak masuk kerja tanpa memohon cuti, tidak memberikan alasan yang sesuai atau tidak dapat dihubungi, dan tidak perlu menunggu tiga hari sebagaimana informasi yang diberitahukan oleh seorang polisi kepada seorang majikan.
Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) mengumumkan klarifikasi tersebut pada hari Minggu setelah ada keluhan dari majikan yang tidak dapat menghubungi PMA yang direkrutnya setelah PMA tersebut tiba di Taiwan dan menyelesaikan karantina COVID-19.
Menurut laporan media lokal, polisi mengatakan kepada majikan itu bahwa ia harus menunggu setidaknya tiga hari sebelum polisi dapat menangani kasus tersebut.
Sebagai tanggapan, MOL mengutip Pasal 56 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan dan mengklarifikasi bahwa majikan dapat segera melaporkan kasus tersebut, mengisyaratkan bahwa polisi telah salah menafsirkan kata-kata dalam undang-undang.
MOL juga mengingatkan masyarakat bahwa individu yang melaporkan pekerjaan ilegal PMA berhak atas hadiah uang tunai sebesar NT$5.000 hingga NT$70.000 per kasus.
Selain itu, untuk sepenuhnya memberantas masalah PMA ilegal, MOL telah mengajukan amandemen undang-undang terkait untuk memberlakukan hukuman lebih berat bagi majikan dan agen ilegal.
Setelah disetujui Yuan Eksekutif dan mulai berlaku, denda NT$150.000 hingga NT$750.000 akan dikenakan dalam setiap kasus di mana seorang majikan dinyatakan bersalah dalam mempekerjakan PMA secara ilegal, sedangkan denda bagi agen kerja ilegal akan dinaikkan dari NT$100.000 hingga NT$500.000 menjadi NT$300.000 hingga NT$1,5 juta per kasus.