Biro Sosial Kota Taipei pada Kamis kemarin (11/5) menyampaikan, pihaknya memberikan denda sebesar NT$ 1,02 juta kepada salah satu tempat penitipan anak di Distrik Neihu, Kota Taipei. Selain denda, Biro Sosial Kota Taipei juga memerintahkan agar tempat penitipan anak bersangkutan memberhentikan seluruh kegiatan operasionalnya selama setahun.
...more