(Taiwan, ROC) – Pemerintah Taiwan satu per satu mulai menerapkan kebijakan terhadap spekulasi real estat. Amandemen Undang-Undang Pajak Penghasilan “Integrasi Real Estat dan Tanah 2.0” disahkan pada pembacaan ketiga Yuan Legislatif, pada hari ini (Jumat, 9/4/2021), dan sistem baru tersebut akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli mendatang.
Sejak 1 Januari 2016 yang lalu, pemerintah Taiwan telah menerapkan sistem pajak penghasilan untuk integrasi real estat dan tanah, dalam mengatasi kekurangan retribusi terpisah dari pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai tanah atas transaksi perumahan dan tanah, serta meningkatkan perkembangan pasar real estat. Sejalan dengan "RUU untuk Meningkatkan Pasar Real Estat" dari Yuan Eksekutif, serta sebagai tanggapan atas laporan terbaru tentang spekulasi yang tidak tepat pada pasar perdagangan real estat, Kementerian Keuangan Taiwan (MOF) mengusulkan draf amandemen terhadap beberapa ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan, yang disahkan oleh Yuan Eksekutif pada 11 Maret 2020, dan telah dikirim ke Yuan Legislatif untuk dipertimbangkan.
Setelah pembacaan ketiga, kemudian diakhiri dengan ketukan palu oleh Ketua Yuan Legislatif, You Si-kun (游錫堃), dalam diskusi rapat Yuan Legislatif yang digelar pada hari ini (9/4/2021), keadilan terhadap real estat Taiwan telah mengambil langkah maju yang besar. You Si-kun (游錫堃) mengatakan, ”Resolusi: Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 4, Pasal 4 Ayat 5, Pasal 14 Ayat 4 sampai Pasal 14 Ayat 6, Pasal 24 Ayat 5, serta Pasal 126 telah resmi diloloskan.”
Semangat dari Undang-Undang Pajak Penghasilan “Integrasi Real Estat dan Tanah 2.0”, yang terutama adalah untuk mengekang spekulasi transaksi jangka pendek tentang harga rumah. Individu dan perusahaan domestik akan dikenakan tarif pajak sebesar 45%, atas pendapatan dari penjualan real estat yang dilakukan dalam kurun waktu 2 tahun. Jika dijual dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun, dan kurang dari 5 tahun, maka akan dikenakan pajak sebesar 35%. MOF mengumumkan, apabila karena faktor bukan dari keinginan diri sendiri menjual kepemilikan real estat yang memiliki masa kepemilikan dibawah 5 tahun, serta suatu perusahaan yang menggunakan tanahnya sendiri untuk membangun bangunan, dengan bekerja sama dengan perusahaan yang lain, terhitung dari tanggal akuisisi tanah, dalam waktu 5 tahun menyelesaikan penjualan, maka akan dikenakan tarif pajak sebesar 20%.
Menurut undang-undang pajak penghasilan Taiwan saat ini, tarif pajak yang berlaku ditentukan berdasarkan periode ketika suatu individu yang tinggal di Taiwan (Republik Tiongkok) memiliki rumah dan tanah, jika jangka waktu kepemilikan kurang dari 1 tahun maka akan dikenakan sebesar 45%. Jika melebihi 1 tahun, dan tidak genap 2 tahun, maka akan dikenakan sebesar 35%. Apabila tidak genap 10 tahun, dikenakan pajak 20%, dan jika memiliki lebih dari 10 tahun, akan dikenakan tarif pajak sebesar 15%.